Apa Itu Bintang Jasa Utama yang Diterima Bill Gates dari Presiden Prabowo?

Bill Gates Terima Bintang Jasa Utama dari Prabowo, Ini Maknanya--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Gates bagi kesejahteraan umat manusia.
Informasi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyebutkan, penyerahan penghargaan dilakukan saat pertemuan Presiden Prabowo dengan Bill Gates di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millenium Hilton New York One UN Plaza, Selasa (23/9/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di sela rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Prabowo menilai Gates telah memberikan perhatian besar kepada Indonesia, terutama di bidang kesehatan.
“Bantuan dalam penelitian, pengembangan benih unggul, obat-obatan, hingga vaksin menjadi wujud nyata kontribusi beliau,” ujar Prabowo.
Apa Itu Bintang Jasa Utama?
Bintang Jasa Utama, atau yang juga dikenal sebagai Order of Distinguished Stars, merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan kepada individu dengan jasa luar biasa, baik bagi bangsa maupun kemanusiaan. Mengutip RRI, penerimanya umumnya adalah tokoh yang memiliki kontribusi besar di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, kemanusiaan, hingga perdamaian dunia.
Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa terbagi dalam tiga tingkatan:
-
Bintang Jasa Utama
-
Bintang Jasa Pratama
-
Bintang Jasa Nararya
UU tersebut juga mengatur bahwa penghargaan ini dapat diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA), dengan syarat:
-
Adanya hubungan timbal balik antarnegara, dan/atau
-
Penerima dianggap berjasa besar bagi bangsa serta negara Indonesia.
Selain itu, WNA penerima tanda kehormatan akan mendapatkan hak protokol dalam acara resmi maupun kenegaraan. Proses pemberian gelar, tanda jasa, maupun tanda kehormatan sendiri harus melewati verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menilai keabsahan dan kelayakan calon penerimanya.