Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Putra Daerah, Gaji Ditanggung Negara!

Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Putra Daerah--Antara
Peluang Penambahan Kuota
Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa jika daerah merasa kebutuhan tenaga PPPK lebih dari tiga orang, pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan tambahan ke Kementerian PAN-RB.
“Kalau ternyata tiga orang masih kurang, daerah boleh mengusulkan tambahan. Nanti akan dipertimbangkan lagi oleh MenPAN RB,” kata Zulhas.
Harapan untuk Koperasi Desa
Kehadiran PPPK di Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat fungsi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Dengan adanya tenaga profesional yang digaji negara, operasional koperasi bisa lebih efektif, transparan, dan berdaya saing.
Pemerintah juga menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus pilar kemandirian desa, terutama dalam bidang pangan, perdagangan, dan usaha mikro.
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Kemenag Tahap II Diumumkan: Ribuan Lolos, Simak Syarat Lanjutannya
BACA JUGA:Jangan Bersedih Jika Tidak Lulus Seleksi, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Solusi!
“Ini bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, tetapi juga strategi untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Zulhas menutup pernyataannya.
Dukungan dari Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat realisasi kebijakan ini.
“Kita sudah berkoordinasi dengan MenPAN RB dan BKN. Dari 16 ribu Kopdes Merah Putih yang ada, kita prioritaskan segera ditempatkan PPPK. Mekanismenya juga kita percepat,” tegas Bima Arya.