Empat Hari Digelar, 3 Polres Jajaran Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Operasi Penyakit Masyarakat

--

PALEMBANG - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2 Musi tahun 2023 telah digelar Polda Sumsel sejak 8 November 2023 hingga 12 hari ke depan.

BACA JUGA:Operasi Pekat Polda Jambi, Lima Pasangan Mesum Diciduk

Selama empat hari digelar, dari laporan yang diterima dari Posko Ops Pekat 2 Musi 2023 ada beberapa Polres yang telah melakukan ungkap kasus tindak pidana penyakit masyarakat.

Di antaranya tiga Satwil yakni Polres Lubuklinggau dua senpi, Polres Muara Enim dua pelaku kasus narkoba, dua pelaku curat, Polres OKI tiga pelaku curat.

Sabtu 11 November 2023, Dit Intelkam Polda dipimpin AKP Andi Haryadi selaku Kasatgas Preentif, memimpin Apel Ops Pekat 2 Musi 2023. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh para Kasatgas, para Pamen, Pama dan personel yang terdaftar di sprin Ops Pekat 2 Musi 2023 dengan jumlah keseluruhan 133 orang.

AKP Andi Haryadi yang juga Kanit Subdit IV Ditintelkam Polda Sumsel ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kasatgas beserta seluruh personel atas dedikasi dan kinerja positif yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA:Dua Sahabat Kompak Jadi Begal Sadis Ditangkap, 19 Kali Beraksi di Palembang dan Ogan Ilir, Nih Tampangnya

Dia menjelaskan, bahwa penyakit masyarakat atau perbuatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, yang tidak menyenangkan atau meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan aturan agama maupun adat serta norma kesopanan, seperti praktek prostitusi, narkoba, pungli, premanisme, perjudian, mabuk-mabukan dan pencurian, yang terjadi belakangan ini.

“Oleh karena itu mari laksanakan Ops Pekat Musi 2 tahun 2023 ini sesuai dengan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Ditres Narkoba narkoba melakukan penangkapan tentang tindak pidana narkoba, Ditreskrimum melakukan penangkapan tindak pidana senjata api dan senjata tajam.

“Laksaakan tugas dengan humanis dan tidak arogan sesuai dengan Arahan Kapolda Sumsel yang disampaikan melalui Karo ops Polda Sumsel," jelas Andi.

Diketahui, selama 12 hari ke depan terhitung tanggal 8 November 2023, Polda Sumsel akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2 tahun 2023.

Sasaran Operasi Pekat Musi ini yakni tindak kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER