Guru Viral Diduga Paksa Siswa Berinfaq Terancam Sanksi

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. Foto: ist --

PRABUMULIH - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dengan tegas angkat bicara terkait insiden beredarnya video oknum guru diduga melakukan pemaksaan agar siswa berinfaq

Pj Walikota Elman, mengecam tindakan oknum guru yang diduga memaksa siswa berinfak dan bahkan mengancam akan menyebarkan video siswa yang tidak berinfaq kepada orang tua tersebut.

Elman menyatakan bahwa begitu mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, ia langsung mengambil tindakan cepat dengan menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi, untuk segera menegur oknum guru yang terlibat. 

"Kemarin kebenaran kami dapat berita sore, langsung kami telepon kepala dinas (dinas pendidikan) untuk segera menegur oknum guru yang diduga memaksa siswa berinfak," 

BACA JUGA:Banjir Payuputat Jembatan Putus, Gorong - Gorong Amblas

ungkap Elman saat diwawancarai usai meninjau banjir di Kelurahan Payuputat pada Selasa, 16 Januari 2024.

Menurut Elman, kepala sekolah dan guru yang menjadi sorotan dalam video tersebut juga telah meminta maaf kepada orang tua dan siswa terkait kejadian tersebut. 

"Ini tidak boleh terjadi. Saya seringkali berbicara dengan kepala sekolah dan lurah bahwa hal seperti ini tidak boleh terjadi di Prabumulih, apalagi memaksa anak-anak SD untuk berzakat dan berinfak. Zakat dan infak itu kan suka rela," tegasnya.

Pihak berwenang di Kota Prabumulih tidak hanya terfokus pada tindakan teguran, tetapi juga 

berencana melakukan pemanggilan terhadap oknum guru yang terlibat dalam skandal ini, serta seluruh guru lainnya. 

"Besok akan kami panggil, termasuk seluruh guru lainnya, untuk mengimbau agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi baik oleh kepala sekolah maupun guru-guru lainnya," ujar Elman, menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini secara menyeluruh.

Ketika ditanya tentang tujuan pengumpulan uang infak di sekolah tersebut, Elman mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui peruntukannya. 

"Ini tidak tahu itu kemarin ditanya untuk apa itu infak, mereka hanya terdiam saja. Kan dari pemerintah sudah ada, dan tidak perlu di sekolah seperti itu. Ini melanggar dan meresahkan," tegasnya.

Disinggung apakah akan ada sanksi terhadap oknum guru yang terlibat, mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih ini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi baik terhadap kinerja oknum guru maupun hal-hal lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER