Lindungi Kota dari Ancaman Batubara: Komisi II DPRD Prabumulih Desak Larangan Tambang Masuk RPJMD

Lindungi Kota dari Ancaman Batubara: Komisi II DPRD Prabumulih Desak Larangan Tambang Masuk RPJMD--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi II DPRD Kota Prabumulih mendorong agar larangan aktivitas tambang batubara secara eksplisit dicantumkan dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Kota.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025) malam. Interupsi Feri muncul usai Komisi III menyampaikan laporan pembahasan akhir Raperda RPJMD sebelum disetujui.
“Ini soal komitmen. Jika dalam RPJMD secara tegas disebutkan bahwa Kota Prabumulih melarang aktivitas tambang batubara, maka itu jadi penguat bahwa kita konsisten menjaga lingkungan hidup dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin bermain di sektor tambang,” tegas Feri.
Feri menjelaskan, meskipun sudah ada aturan nasional dan provinsi yang menyatakan wilayah Prabumulih bukan kawasan pertambangan, namun penegasan dalam RPJMD sangat penting.
Menurutnya, hal ini akan menjadi tameng hukum agar tidak ada celah bagi pihak tertentu menyelundupkan izin tambang dengan dalih investasi.
“Tambang batubara bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa memicu konflik sosial, merusak infrastruktur, hingga menurunkan kualitas hidup warga. Karena itu, sikap anti tambang ini harus tercermin dalam visi misi pembangunan Kota Prabumulih,” ujar politisi PAN yang dikenal vokal soal isu lingkungan ini.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang mengarahkan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dengan dicantumkannya larangan tambang batubara secara resmi, maka seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan punya dasar hukum kuat untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam lingkungan.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gerak Cepat, Temui Kemendagri Perjuangkan Nasib Honorer yang Gagal PPPK
Feri berharap masukan ini benar-benar diperhatikan oleh Tim Perumus RPJMD dan Walikota Prabumulih, agar visi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar terwujud dalam kebijakan daerah.
“Jangan sampai visi pembangunan kita hanya jadi teks di atas kertas. Harus ada langkah konkret untuk menjaga Prabumulih tetap sehat, asri, dan bebas tambang batubara,” pungkasnya.