Nyambi Bandar Sabu, Petani Asal Pali Dibekuk Satresnarkoba Polres Prabumulih: BB Senilai Rp 15 Juta Disita

Petani Asal Pali Dibekuk Satresnarkoba Polres Prabumulih--Humas Polres Prabumulih

Dede Supri Adi yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu mengungkapkan bahwa dirinya membeli sabu dengan harga Rp12,9 juta dan berniat menjualnya kembali dengan harga Rp15 juta, sehingga ia bisa meraup keuntungan Rp2,1 juta dari transaksi tersebut.

 “Saya sudah menerima pesanan dari seorang pria di Prabumulih. Rencananya barang ini akan saya antar di wilayah kota ini,” ungkap ayah satu anak itu kepada petugas.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER