Giliran Honorer R4 Ngadu ke Dewan: DPRD Prabumulih Surati Wali Kota agar R4 - R5 Diperjuangkan jadi Paruh Wakt

Giliran Honorer R4 Ngadu ke Dewan: DPRD Prabumulih Surati Wali Kota agar R4 - R5 Diperjuangkan jadi Paruh Waktu--

Dalam pertemuan tersebut, para anggota DPRD Kota Prabumulih menyatakan akan mendalami aspirasi yang disampaikan Forum R4 dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkot Prabumulih serta instansi terkait di tingkat pusat.

DPRD Kota Prabumulih kini mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota agar mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Lakukan Pembinaan dan Penempatan PPPK Teknis

BACA JUGA:Kelulusan Calon PPPK di Muara Enim Dibatalkan Usai Ada Laporan ke Wapres, Ini Penjelasan Resmi BKPSDM

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria SH M.Si menyatakan bahwa lembaga legislatif setempat berdiri di belakang para pekerja honorer yang tergabung dalam kategori R4 dan R5.

 “Kami DPRD Kota Prabumulih akan melayangkan surat kepada Pak Wali Kota agar R4–R5 dapat diakomodir menjadi PPPK paruh waktu,” tegas Deni Victoria, usai menerima audiensi dari perwakilan PHL R4, baru-baru ini.

Tidak hanya memperjuangkan status kepegawaian, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para tenaga non-ASN. Ia menegaskan agar Pemkot Prabumulih tidak mengambil langkah tersebut, sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai dengan pernyataan Pak Presiden, jangan ada PHK massal. Karena itu kita minta jangan ada pemberhentian terhadap PHL ini,” ujarnya.

Deni juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib tenaga honorer ini. Dari hasil komunikasi tersebut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memang didorong untuk mengangkat R4 dan R5 menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gerak Cepat, Temui Kemendagri Perjuangkan Nasib Honorer yang Gagal PPPK

BACA JUGA:Pasca Dilantik, 99 PPPK Prabumulih Belum dapat Kursi, Cak Arlan: Sudah Kelebihan

Sementara itu, dari pihak eksekutif, Sekretaris BKPSDM Kota Prabumulih, Melwansyah menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD akan diteruskan kepada pimpinan.“Aspirasi mereka kita tampung dan kami sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya singkat.

Langkah DPRD ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para tenaga honorer di Prabumulih yang telah lama menanti kejelasan status kerja mereka.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER