Pasca Dilantik, 99 PPPK Prabumulih Belum dapat Kursi, Cak Arlan: Sudah Kelebihan

Pasca Dilantik 99 PPPK Prabumulih Belum dapat Kursi--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pasca dilantik akhir Juni 2025, Sebanyak 99 orang Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 8 Formasi 2024 hingga kini belum dapat kursi alias belum mendapatkan penempatan kerja yang jelas.

Ketidakpastian ini menciptakan kegelisahan di kalangan PPPK yang telah menanti lama untuk dapat berkontribusi sebagai abdi negara.

Alih-alih langsung bertugas, mereka kini justru harus bersabar menunggu kejelasan lokasi kerja dari pemerintah daerah.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tak menampik permasalahan tersebut. Ia secara gamblang menyebut kondisi ini sudah melebihi kapasitas kebutuhan yang ada.

BACA JUGA:Perjuangkan Honorer Tak Lolos PPPK, Pemkot Prabumulih Bakal Lobi BKN

BACA JUGA:Dirumahkan, Nasib PHL Pemkot Prabumulih tak Lulus PPPK di Ujung Tanduk?

“Ini yang 99 ini sudah overdosis kan, sudah kelebihan,” ujar Arlan saat dikonfirmasi seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Senin 7 Juli 2025.

Menanggapi situasi ini, H Arlan menyatakan bahwa Pemkot saat ini tengah melakukan pendataan ulang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan kebutuhan riil di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini kita data ulang, nanti baru kita tempatkan di mana yang kurang dan yang membutuhkan,” jelasnya.

Pendataan tersebut, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk menghindari penempatan yang tidak efektif serta memastikan bahwa setiap PPPK bisa langsung bekerja sesuai dengan kebutuhan sektor pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemkot Coret Penerima Insentif Lolos PPPK Prabumulih, Wako Cak Arlan: Harus Pilih

BACA JUGA:Dokter RSUD Hilang Misterius Hampir 1 Tahun, Inspektorat Prabumulih Turun Tangan Bentuk Tim

Bukan hanya 99 PPPK angkatan pertama yang belum memiliki penempatan, sebanyak 400 PPPK Tahap II yang baru dinyatakan lulus pekan lalu pun belum jelas akan ditugaskan di mana.

“Yang nak kita lantik 400 ini (PPPK tahap II) belum ada tempatnya, nah inilah yang nak dibagi-bagi,” ungkap Arlan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER