Peluncuran Kopdes Merah Putih Diundur ke 21 Juli, Pemerintah Pastikan Partisipasi Maksimal

Peluncuran Kopdes Merah Putih Diundur ke 21 Juli, Pemerintah Pastikan Partisipasi Maksimal--Elkopra
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Agenda peluncuran resmi Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025 resmi mengalami perubahan.
Pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal menjadi 21 Juli 2025, guna memastikan kehadiran dan keterlibatan penuh seluruh pemangku kepentingan dari berbagai level pemerintahan dan masyarakat.
"Awalnya kami rancang pada tanggal 19 Juli, tetapi karena bertepatan dengan hari Sabtu, maka kami ubah. Kami ingin agar pesan dan arahan Presiden bisa diikuti secara menyeluruh," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Zulhas, penyelenggaraan peluncuran di hari kerja akan memungkinkan kehadiran para gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga para pendamping desa. Harapannya, mereka dapat menyimak langsung arahan Presiden tanpa hambatan agenda lain.
BACA JUGA:Lowongan Pendamping Koperasi Modern 2025 Beredar di Media Sosial, Cek Faktanya!
BACA JUGA:Pembentukan 767 Koperasi Desa Merah Putih, Ditjen AHU Targetkan 80.000 Koperasi di 2025
“Kalau Sabtu biasanya banyak yang ke lapangan atau kunjungan kerja, sehingga bisa menghambat keterlibatan mereka. Hari kerja adalah pilihan terbaik,” lanjutnya.
Hingga pertengahan Juli 2025 ini, pemerintah telah mencatat lebih dari 81 ribu Kopdes/Kel Merah Putih terbentuk, dengan 77 ribu di antaranya telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.
Rencana awal peluncuran sebenarnya hendak disinergikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli, namun urung dilaksanakan karena Presiden tengah menjalani agenda luar negeri.
Regulasi Disiapkan, Enam Gerai Kopdes Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:Bukan Hibah, Tapi Solusi! Pemerintah Kucurkan Rp250 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Siap Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja di Seluruh Indonesia
Di tengah persiapan peluncuran, pemerintah turut menyusun dan menyempurnakan sejumlah regulasi penting agar Kopdes dapat berjalan efektif dan tanpa hambatan administratif.
Salah satu fokus adalah regulasi enam jenis gerai usaha yang akan menjadi fondasi operasional Kopdes. Zulhas menjelaskan, untuk gerai LPG, Kementerian ESDM tengah menyiapkan peraturan yang memungkinkan Kopdes menjadi pangkalan resmi LPG.