Wacana Pemekaran Kabupaten Gelumbang Menguat, Bupati Muara Enim: Kami Siap Dukung, Asal Jangan Terlantar

Wacana Pemekaran Kabupaten Gelumbang Menguat, Bupati Muara Enim: Kami Siap Dukung, Asal Jangan Terlantar--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Wacana pemekaran Kabupaten Gelumbang dari Kabupaten Muara Enim kembali mencuat dan kian menguat, didorong oleh aspirasi masyarakat yang ingin pelayanan publik lebih dekat serta pembangunan yang merata dan efektif.

Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak 2014, semangat warga Gelumbang dan sekitarnya tak pernah surut. Aspirasi ini telah lama bergema dan belakangan semakin kuat berkat dukungan tokoh masyarakat dan elemen lokal.

Menanggapi hal ini, Bupati Muara Enim, H Edison SH MHum, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten sebagai induk siap memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Gelumbang. Namun, ia mengingatkan agar wacana ini tidak sekadar semangat sesaat tanpa persiapan matang.

“Pada prinsipnya kami mendukung pemekaran Gelumbang. Tapi kami ingatkan, jangan sampai setelah dilepas, justru terlantar,” kata Edison saat diwawancarai usai menghadiri penutupan Local Community Leader Program (LCLP) di Markas Batalyon Zipur 2/SG Prabumulih, baru-baru ini.

BACA JUGA:Giri Ramanda Buka Fakta di Balik Pemekaran Gelumbang: Hanya 30% Daerah Siap Mandiri!

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Prabumulih Terbitkan KK Kelurahan Pemekaran, Pertama di Kelurahan Sidogede

Edison menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim tidak bisa ikut campur langsung dalam proses administratif DOB karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Ia menyebutkan bahwa pemekaran harus melalui tahapan regulasi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita hanya bisa mendukung. Soal keputusan, itu ada di DPR RI dan pemerintah pusat. Mereka yang menilai prioritasnya,” ujarnya.

Kendati mendukung, Edison menyampaikan kekhawatirannya terkait kesiapan fiskal daerah calon pemekaran. Salah satu indikator penting adalah kemampuan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai.

Ia mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperolehnya, calon daerah otonom baru harus mampu mencapai PAD minimal Rp 100 miliar dalam lima tahun pertama, selama masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati.

BACA JUGA:RL2 Desak Prabowo Cabut Moratorium Pemekaran, Gelar Aksi Damai di Kemendagri

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Nama Kelurahan Pemekaran di Kota Prabumulih : Ada Nama Artis Lho

“Kalau dalam lima tahun PAD-nya tidak mencapai Rp 100 miliar, besar kemungkinan akan digabung kembali ke kabupaten induk. Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Edison.

Bupati Edison mengakui bahwa Gelumbang memiliki potensi ekonomi, terutama dengan adanya dukungan infrastruktur dan kehadiran perusahaan besar seperti Pertamina. Namun, ia menekankan perlunya strategi yang jelas dalam membangun kemandirian fiskal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER