Jumlah Pedagang dari M Yamin Meledak , Batas Waktu Pindah ke PTM 2 18 Juni

Pada Senin, 16 Juni beberapa pedagang M Yamin sudah mulai mengisi lapak di PTM 2. Sementara pedagang lainnya masih di M Yamin. Foto: Ros Prabupos--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Usai menata pedagang Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman, kini Pemerintah Kota Prabumulih kembali melanjutkan penataan kota dengan merelokasi para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini berubah menjadi pasar liar, agar kembali berfungsi sebagai jalur transportasi umum yang aman dan tertib.
Menurut Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi, proses relokasi dimulai sejak Minggu, 15 Juni 2025.
“Para pedagang sudah mulai pindah ke PTM 2 sejak kemarin,” ujar Yuniarti ketika ditemui di lokasi relokasi, Senin, 16 Juni 2025.
Yuniarti menjelaskan bahwa berdasarkan data harian retribusi, pedagang aktif di Jalan Prof M Yamin sebelumnya tercatat sekitar 300 orang. Namun, ketika proses pendataan untuk relokasi dilakukan, jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat.
“Jumlahnya meledak. Sampai hari ini kami mencatat total 547 pedagang yang ingin direlokasi,” imbuhnya.
Lonjakan ini disebabkan oleh banyaknya pemilik lapak yang sebelumnya tidak aktif berdagang, serta para penyewa yang turut mengajukan permintaan untuk mendapatkan tempat di lokasi baru.
“Yang memang jualan, yang nyewa, semuanya datang minta didata. Minta nomor, minta lapak. Artinya, jika yang aktif berdagang hanya 300-an, sekarang jadi dua kali lipat,” jelas Yuniarti.
Untuk menampung ratusan pedagang tersebut, Pemkot menyiapkan dua lokasi: Pasar Tradisional Modern (PTM) II dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur. PTM II sendiri hanya mampu menampung 234 pedagang, yang terdiri dari 229 lapak kering dan 94 lapak basah.
“Jadi kapasitas maksimal PTM II memang hanya 234 pedagang,” tegas Yuniarti.
Sementara sisanya, sebanyak 174 pedagang, akan dialokasikan ke lapangan eks Polsek Prabumulih Timur, yang sebelumnya juga digunakan untuk merelokasi pedagang dari Jalan Jenderal Sudirman.
Jika nantinya masih ada pedagang yang belum tertampung, Pemkot akan mengevaluasi dan memanfaatkan lapak kosong lainnya yang tersedia.
“Kalau nanti masih tidak cukup, kita isi saja lapak-lapak yang masih kosong dengan pedagang yang benar-benar serius ingin jualan,”tambahnya.
Yuniarti juga mengungkapkan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari program Wali Kota H. Arlan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertib, dan sesuai fungsi.
“Jalan Prof M Yamin ini kan fungsinya jalan, bukan pasar. Tapi selama ini malah jadi pasar,”
Nah, pak wali kita ingin menata agar kembali ke fungsi semula dan tentu agar kota kita lebih rapi,”bebernya.
Selain fokus pada penataan pedagang, relokasi ini juga diikuti dengan rencana perbaikan infrastruktur, termasuk jalan dan sistem drainase yang saat ini dalam kondisi buruk akibat tertutup lapak.
“Nanti setelah pedagang pindah, jalan akan diperbaiki. Parit dan got yang selama ini tersumbat akan dibersihkan agar tidak banjir lagi,”tegas Yuniarti.
Untuk memastikan kelancaran proses, Pemkot memberi batas waktu hingga Rabu, 18 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres, dan Dinas Perhubungan.
“Berdasarkan instruksi pak wali dan kesepakatan bersama para pedagang dalam pertemuan sebelumnya, relokasi dimulai Minggu (15 Juni 2025) dan harus sudah selesai pada Rabu (18 Juni 2025),” cetusnya.
“Kita gotong royong semua lintas instansi, agar Prabumulih bersih, indah, rapi dan sehat,” pungkasnya.
Sementara itu, sebagian pedagang yang telah berpindah lokasi menyampaikan tanggapan positif meski tetap ada kekhawatiran soal penurunan pembeli.
“Awalnya memang berat, tapi kami akhirnya setuju untuk pindah. Mudah-mudahan pembeli juga makin ramai,” ujar salah satu pedagang dengan harapan semua pedagang dapat dipindahkan secara adil.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, turut mendukung langkah ini sebagai bagian dari solusi jangka panjang dalam penataan kawasan kota.
“Kalau tdak sekarang, kapan lagi? Sudah terlalu lama kawasan itu semrawut,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi semula. Relokasi ini diharapkan tidak hanya menata kota, tetapi juga mampu mendukung perekonomian pedagang jika dibarengi fasilitas dan promosi yang memadai.(*)