Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto --Istimewa
Dalam konteks ini, dukungan dari lembaga lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI juga sangat penting dalam menciptakan stabilitas dan ketertiban nasional.
“Dengan yudikatif yang tangguh, penegakan hukum akan berjalan optimal. Saya percaya, polisi, TNI, dan kejaksaan akan bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang tertib dan berkeadilan,” ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Gagas Sarasehan Ekonomi, Pemerintah Lebih Terbuka kepada Publik
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Ini Besarannya
Dalam pernyataan tambahan yang telah disampaikannya sebelumnya, Prabowo bahkan siap mengalokasikan ulang anggaran, termasuk dari TNI dan Polri, demi memastikan para hakim mendapatkan hak mereka.
Presiden menutup sambutannya dengan pernyataan tegas bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bukan sekadar insentif, tapi merupakan pondasi utama dalam menjaga independensi dan integritas peradilan.
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi menjamin kesejahteraan dan keadilan di negeri ini,” tutupnya.(*)