Sumsel Masih Bebas Kasus, Sementara Nasional Catat 72 Kasus Varian Baru Covid-19

Sumsel Masih Bebas Kasus, Sementara Nasional Catat 72 Kasus Varian Baru Covid-19--Sumeks
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Per akhir Mei 2025, tercatat bahwa varian baru Covid-19 jenis NB.1.8.1 telah menyebar ke 22 negara. Di Amerika Serikat, varian ini terdeteksi melalui pelancong internasional di sejumlah bandara utama seperti California, New York, Washington, dan Virginia.
Di kawasan Asia, penyebaran paling masif terjadi di China daratan serta Hong Kong. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa wilayah Eropa dan Asia Tenggara juga telah melaporkan kemunculan varian ini. Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) No SR.03.01/C/1422/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Covid-19.
“Sumsel, alhamdulillah, pada minggu ke-21 tahun 2025 ini masih zero case aktif,” ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, H Ns Darsono MKes.
Darsono mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada satu warga Banyuasin yang diduga terpapar, namun setelah menjalani isolasi mandiri dan pemulihan selama 10 hari, kondisinya membaik.
BACA JUGA:Walikota Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan Bersama Kejaksaan
BACA JUGA:Sumsel Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla
“Tidak ada keluhan yang berlanjut. Keluarga dan lingkungan sekitar pun tidak terdampak,” tambahnya.
Dengan demikian, saat ini Sumsel kembali dinyatakan nol kasus aktif untuk varian baru Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga kewaspadaan.
Ia mengingatkan agar perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terus diterapkan, seperti mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker jika merasa kurang sehat, dan menghindari keramaian.
“Jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan punya riwayat kontak dengan faktor risiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelasnya.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Palembang Ajak Kaum Wanita Pemeriksaan IVA Gratis
BACA JUGA:Peran IBI akan Dikolaborasikan dengan Program Palembang Sehat.
Dinas Kesehatan Sumsel pun telah menyebarkan tindak lanjut dari SE Kemenkes kepada dinas kesehatan kabupaten/kota, balai karantina, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. “Kami terus memantau informasi dan perkembangan melalui kanal resmi,” ucap Darsono.
Pemantauan dilakukan secara real time melalui aplikasi SKDR selama 24 jam, guna memverifikasi tren penyakit infeksi seperti ILI/SARI, Covid-19, dan lainnya. Jika terindikasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), maka langkah sesuai SOP akan diambil melalui Surveilans Evidence Based dan PHEOC.