Oknum Kepsek Minta Emas Dinonaktifkan

Oknum Kepsek Minta Emas Dinonaktifkan--Sumeks
LAHAT, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Lahat menjadi sorotan. Ini menyusul kabar mengejutkan terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, usai Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widya Ningsih, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan serius dari tenaga pengajar.
Kunjungan mendadak itu bukan tanpa sebab. Berdasarkan aduan yang diterimanya, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah. Bentuk pungli yang dilaporkan pun cukup tak lazim, yakni berupa permintaan emas dari guru.
"Saya sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan. Dalam sidak tersebut, memang benar oknum kepala sekolah tersebut mengakui adanya permintaan emas," ujar Wabup Widya dalam sebuah video yang kini beredar luas.
Dugaan ini mengarah pada permintaan kepada dua guru, masing-masing diminta emas senilai setengah suku, atau setara dengan sekitar Rp4 juta. Fakta tersebut memicu keprihatinan dari pihak pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ya Cacam! Oknum Kepsek di Lahat Minta Emas dari Guru, Wakil Bupati Widya Ningsih Turun Tangan
BACA JUGA:Lirik Lagu - Miang Hebung (tentang kisah cinta yang tidak direstui oleh orang tua)
Tidak tinggal diam, Wakil Bupati pun segera mengambil langkah tegas dengan meminta agar kepala sekolah yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini disampaikannya langsung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik pungli di dunia pendidikan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Kepala sekolah tersebut harus segera dinonaktifkan dari tugasnya,” tegas Widya. Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Pihaknya juga berjanji akan terus mengawal proses penyelidikan lebih lanjut agar kasus ini bisa ditangani secara transparan dan adil.(*)