Gadaikan Motor Pinjaman, Warga Karang Jaya Dibekuk Polisi Polsek Timur

Gadaikan Motor Pinjaman, Warga Karang Jaya Dibekuk Polisi Polsek Timur--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Petani asal Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, berinisial YA (36), berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang terekam dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/4/I/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 8 Januari 2025.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa bermula pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan RA Kartini, tepatnya di depan sebuah bengkel tambal ban di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Korban, F (40), seorang petani dari Dusun II Lembak, Muara Enim, mengungkapkan bahwa pelaku meminjam sepeda motornya, jenis Honda Beat berwarna putih, dengan alasan hendak pulang ke Desa Karang Jaya untuk mengambil mobil miliknya. 

BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya

BACA JUGA:Dak Jero! Baru Bebas 3 Bulan, Pemuda di Prabumulih Masuk Bui Lagi

Namun, setelah beberapa waktu, pelaku kembali dan mengaku sepeda motor tersebut dititipkan di bengkel karena mengalami kerusakan.

Saat korban mencoba memastikan keberadaan sepeda motor tersebut, pelaku malah mengalihkan perhatian dengan meminta bantuan korban untuk mengangkat plat deker menggunakan mobil. 

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di rumah dan hingga kini sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 7 juta.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Prabumulih Gerebek Kurir: Sabu 2,12 Gram Disita!

BACA JUGA:Bobol Warung di Malam Senyap, Warga Anak Petai Diciduk Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada Selasa malam, sekitar pukul 22.30 WIB, tim operasional mendapatkan informasi bahwa YA berada di Gang Malaysia, Pasar II, Kelurahan Prabumulih Barat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER