Kejari Prabumulih Usut Dugaan Korupsi Dana PMI, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kejari Prabumulih Usut Dugaan Korupsi Dana PMI, 70 Orang Sudah Diperiksa--prabupos
“Target kita secepatnya, mudah-mudahan tim dapat menyelesaikan segera penyidikan,” ujarnya.
Kejaksaan juga memastikan akan tetap menjaga prinsip transparansi dan profesionalisme selama penanganan kasus ini berlangsung.
BACA JUGA:Daftar 4 Polsek di Kota Prabumulih Lengkap Wilayah Hukum dan Alamat
BACA JUGA:Bikin Panik! Motor ‘Raib’ di Puskesmas Karang Raja Prabumulih, Ternyata Cuma Tertukar
Pihak kejaksaan berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik demi menghindari dampak negatif dari pemberitaan yang dapat mencemarkan nama baik seseorang sebelum adanya keputusan hukum tetap.
“Kami tidak bisa sembarangan menyebut nama. Ini demi menjaga asas praduga tak bersalah. Tapi yakinlah, kasus ini akan kami proses hingga tuntas,” tegas Safei.
Sebagai informasi, dana hibah untuk PMI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Prabumulih.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program-program kemanusiaan seperti donor darah, bantuan bencana, pelatihan pertolongan pertama, dan kegiatan sosial lainnya.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengelolaan dana hibah di sejumlah daerah, termasuk Prabumulih, menjadi sorotan masyarakat dan lembaga pengawas. Mereka mempertanyakan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan dana tersebut.(*)