India vs China: Apple Pilih Mana Demi Hindari Tarif Trump?

Apple inc. headquarters us--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman tarif tinggi bagi Apple. Ia menegaskan keinginannya agar iPhone yang dijual di AS harus dirakit di dalam negeri, bukan di luar seperti saat ini. Jika Apple tetap memproduksi iPhone di China atau India, maka tarif impor sebesar 25% akan dikenakan.

Namun, rencana untuk memindahkan produksi ke Amerika Serikat bukan perkara mudah. Salah satu tantangan utamanya adalah kebutuhan tenaga kerja yang tinggi untuk menangani detail-detail kecil, seperti pemasangan baut pada perangkat iPhone.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, sempat menyarankan penggunaan robot untuk menyelesaikan tugas tersebut. Ia menyebut bahwa langkah itu akan memungkinkan Apple mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja untuk peran yang memerlukan keahlian lebih tinggi. Tapi belakangan, ia mengoreksi pernyataannya setelah berdiskusi dengan CEO Apple, Tim Cook.

Menurut Lutnick, hingga saat ini belum ada teknologi robotik yang cukup presisi dan efisien untuk menangani pekerjaan tersebut dalam skala besar. Ia menambahkan, jika nantinya teknologi itu tersedia, Apple kemungkinan besar akan mempertimbangkan produksi di dalam negeri.

Ancaman Trump soal tarif 25% ini kembali mencuat lewat postingan di Truth Social, menegaskan bahwa Apple harus memproduksi iPhone di AS jika ingin menghindari tarif tambahan. Saat ini, mayoritas produksi iPhone masih dilakukan di China dan India.

Trump juga menyoroti rencana Apple yang akan meningkatkan produksi di India, dengan target memproduksi lebih dari 60 juta unit iPhone untuk pasar Amerika hingga akhir 2026. Foxconn, rekan perakit Apple, bahkan telah menggelontorkan investasi sebesar USD 1,5 miliar untuk memperluas fasilitas produksi layar iPhone di India.

India dinilai lebih menguntungkan karena hanya dikenai tarif impor ke AS sebesar 10%, jauh lebih rendah dibandingkan China yang mencapai 30%. Namun, kebijakan ini masih bisa berubah, mengingat masa relaksasi tarif hanya berlaku hingga Agustus 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER