Sah! 1 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipecat Tidak Hormat, Atas Nama...

Sah! 1 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipecat Tidak Hormat, Atas Nama...--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos masuk kerja lebih dari dua tahun, akhirnya diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Nah, oknum ASN yang dipecat tersebut atas tercatat berdinas di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih sebagai guru Sekolah Dasar (SD).

Pemecatan oknum ASN tersebut disampaikan oleh, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih Efran Santiaji melalui sekretaris H Hairudin, Kamis 5 Mei 2025.

"Untuk sementara ini, kami sudah mengeluarkan SK pemecatan guru SD atas nama Ibu Reni. Itu yang kami serahkan  ke Disdik kemarin," katanya kepada wartawan di gedung Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Matangkan Persiapan Menuju PORPROV KORPRI: Bakal Berikan Reward bagi Atlet Berprestasi

BACA JUGA:Langkah Nyata Polres Prabumulih Dukung Swasembada Pangan, Sukses Panen Jagung di Desa Pangkul

Disampaikan Hairudin, pemecatan tersebut karena yang bersangkutan tak masuk kerja selama bertahun tahun. "Itu selama 4 tahun," ucapnya menyebutkan tak mengetahui alasan yang bersangkutan tak masuk kerja.

Nah, ditanya hingga saat ini sudah berapa oknum ASN yang ternyata tak masuk kerja hingga bertahun-tahun? Hairudin menuturkan, saat ini tercatat 7 ASN.

"Kalau dari tim kami kemarin, ada 6 orang. Tapi setelah ada laporan dari OPD, tambah satu lagi yang 10 tak masuk kerja tahun," lanjutnya.

Lantas bagaimana sanksi bagi ASN yang lain? Pria yang pernah menjabat Plt Kepala BKPSDM ini mengungkapkan saat ini masih dalam proses.

"Untuk yang 6 masih dalam proses menunggu dari Inspektorat," tegasnya.

Seperti diketahui, kabar heboh dan mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Prabumulih. Betapa tidak, dari hasil Inspeksi mendadak (sidak) Inspektorat kota Prabumulih diketahui ada beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Prabumulih yang bolos kerja di atas 2 tahun.

BACA JUGA:Tanam Jagung di Desa Talang Batu, Pemkot Prabumulih Luncurkan Program Ketahanan Pangan 2025

BACA JUGA:Tiga Bayi Lahir Tanggal Cantik di RSUD Kota Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER