Pemkab OKI Kehilangan Aset, Kajari: Jika Lalai, Harus Ganti Rugi!

Pemkab OKI Kehilangan Aset, Kajari: Jika Lalai, Harus Ganti Rugi!--
KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah menghadapi persoalan hilangnya dua unit kendaraan dinas berjenis mobil. Kejaksaan Negeri OKI menyebut, kendaraan tersebut saat ini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab, dan proses pencarian serta pengenaan sanksi masih berlangsung.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, menyampaikan bahwa dua kendaraan dinas yang belum ditemukan adalah mobil Hilux Triton dan pickup Carry. Kejadian ini terungkap setelah Kejari OKI menyerahkan kembali ratusan kendaraan dinas roda empat kepada Pemkab OKI.
"Dari ratusan kendaraan yang berhasil dikembalikan, ada dua yang dinyatakan hilang. Saat ini kami masih melakukan pelacakan untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut," ujar Hendri.
Diketahui, terakhir kali kedua kendaraan itu tercatat berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) OKI. Meski demikian, identitas pemilik atau pengguna terakhir yang akan dikenakan sanksi belum dipastikan.
BACA JUGA:Tertibkan Aset Daerah, Pemkab OKI Amankan 147 Unit Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Aksi Tawuran Remaja di OKI Gagal, Polisi Amankan 18 Anak dan Kembalikan ke Keluarga
Kajari menyarankan agar laporan kehilangan segera diajukan ke pihak kepolisian. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi berupa penggantian kerugian akan diterapkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah aktif Kejari OKI dalam memulihkan aset daerah. Sebanyak 147 unit kendaraan roda empat senilai total Rp8,8 miliar berhasil dikembalikan kepada Pemkab OKI berkat pendampingan hukum dari Kejaksaan.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Kejari OKI yang sangat membantu dalam mengamankan kembali aset milik daerah,” kata Muchendi saat seremoni penyerahan kendaraan di halaman Kejari OKI, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, seluruh kendaraan yang berhasil dipulihkan akan segera dialokasikan kembali sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Muchendi juga menyampaikan bahwa beberapa kendaraan yang dinilai tidak layak pakai akan dilelang, dengan target penerimaan antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, yang nantinya akan disalurkan untuk mendukung program pembangunan daerah.
BACA JUGA:Peningkatan Aset Daerah: Pemkab OKI Lelang Kendaraan Dinas yang Tidak Layak Pakai
BACA JUGA:Kamera 200MP hingga Fast Charging 67W, Ini Alasan Nokia X800 Pro Layak Dimiliki
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik. “Kendaraan operasional itu harus diperlakukan seperti milik pribadi, terlebih jika usianya sudah tua karena biaya perawatan juga tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari OKI menambahkan bahwa proses pemulihan aset tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI melalui surat kuasa khusus. Dalam pelaksanaannya, jaksa bertindak sebagai pengacara negara untuk mengawal pemulihan aset bergerak milik daerah.