1.378 Kasus Diselesaikan Polresta Jambi, Turun dari Tahun 2022
1.378 Kasus Diselesaikan Polresta Jambi, Turun dari Tahun 2022--
JAMBI - Sebanyak 1.378 kasus kejahatan sepanjang tahun 2023 berhasil diselesaikan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi. Hal ini diketahui saat konferensi pers akhir tahun Polresta Jambi pada Sabtu (30/12) kemarin.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat memimpin konferensi pers akhir tahun menjelaskan, bahwa angka kasus tersebut turun bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Dikatakan Eko, pihaknya mencatat ada 1.763 tindak pidana yang terjadi, sedangkan pada tahun 2022 lalu ada sekitar 1.906 tindak pidana yang terjadi di Kota Jambi.
"Jumlah ini turun sebesar 7,50 persen dibandingkan tahun 2022," katanya.
BACA JUGA:Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Pencapaian Terbesar yang Diraih
Meski angka kejahatan turun, jelas Eko, pada tahun ini jumlah kasus yang diselesaikan Polresta Jambi meningkat. Total ada 1.378 kasus yang diselesaikan di tahun ini.
"Presentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen," sebutnya.
Sementara itu, Eko menuturkan, tiga kasus yang mendominasi kejahatan di Kota Jambi adalah Pencurian Berat (Curat), kemudian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
BACA JUGA:Kepala KSOP: Kapal Tongkang Penabrak Jembatan Gentala Arasy Bersandar di Dermaga Ationg
"Tiga jenis tindak pidana ini semuanya mengalami penurunan, terlebih kita juga mengalami peningkatan penyelesaian kasus utamanya di kasus curanmor," tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan release akhir tahun ini, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army, Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Kasatnarkoba Kompol Johan Silaen hingga para PJU Polresta Jambi lainnya. (raf)