Kembali Terseret Kasus Korupsi, Alex Noerdin Diperiksa Soal Pasar Cinde Palembang

Kembali Terseret Kasus Korupsi, Alex Noerdin Diperiksa Soal Pasar Cinde Palembang--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, kini kembali menjadi sorotan. Ia dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin, 21 April 2025, Alex Noerdin yang saat ini sedang menjalani hukuman terkait dua kasus sebelumnya, yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Sumsel dan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, dibawa ke gedung Kejati Sumsel di kawasan Jakabaring sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses pemanggilan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang. Kehadirannya di Kejati Sumsel diduga untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran serta pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang kontroversial dan mangkrak.
Hingga siang hari, Alex Noerdin masih berada di ruang pemeriksaan dan belum ada indikasi kapan ia akan meninggalkan ruang penyidik. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumsel terkait materi pemeriksaan yang berlangsung.
BACA JUGA:Eks Pejabat BNI Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Terlibat Pembobolan Sistem Bank
BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU: KPK Periksa Pejabat DPRD dan Pihak Swasta di Mapolda Sumsel
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah memeriksa mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, terkait kasus serupa. Pemeriksaan terhadap Harnojoyo dilakukan untuk menggali lebih dalam peran dan keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek Pasar Cinde, yang merupakan bagian dari program pemerintah kota di masa jabatannya.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde ini sempat mendapat sorotan tajam publik sejak awal, dengan banyak pihak menilai proyek tersebut menyisakan berbagai masalah, termasuk dugaan kerugian negara. Pasar Cinde yang seharusnya menjadi pusat perbelanjaan yang modern justru terhambat oleh perencanaan dan pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
Kasus ini mencuat kembali setelah Kejati Sumsel menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada akhir tahun 2024. Sejumlah dokumen dan saksi terkait proyek tersebut, termasuk pejabat dari Dinas Perdagangan dan BUMD yang terlibat, telah diperiksa oleh tim penyidik.(*)