Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU: KPK Periksa Pejabat DPRD dan Pihak Swasta di Mapolda Sumsel

Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU, KPK Periksa Pejabat DPRD dan Pihak Swasta di Mapolda Sumsel--Sumeks
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) terkait dugaan kasus suap dan korupsi proyek Dinas PUPR. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Devia Cita, Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang telah difasilitasi oleh Polda Sumsel selama dua hari terakhir.
"Iya, benar ada pemeriksaan," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa 15 April 2025.
Nandang menambahkan, Polda Sumsel hanya memberikan fasilitas tempat untuk proses pemeriksaan, sementara KPK yang menangani kasus ini secara langsung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa mereka memeriksa sejumlah pejabat OKU dalam kasus suap terkait proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU. KPK juga dilaporkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah BPKAD, Dalami Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Kelezatan Pindang Khas Sumatera Selatan yang Wajib Dicoba
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menjelaskan bahwa total sembilan orang dipanggil untuk diperiksa. Enam di antaranya adalah pejabat dari OKU, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Para pejabat yang diperiksa oleh KPK tersebut antara lain RH, Wakil Ketua DPRD OKU; P, Wakil Ketua II DPRD OKU; RV, anggota DPRD OKU; AA, sekretaris pribadi Bupati OKU; F, bendahara Dinas PUPR OKU; dan NH, staf Dinas PUPR OKU.
Dari pihak swasta, tiga nama yang dipanggil untuk pemeriksaan adalah AU, RF, dan HI.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan para pejabat yang dipanggil, Tessa Mahardika belum memberikan jawaban lebih detail.
BACA JUGA:Dari Songket ke Dunia: Helmy Yahya dan Ratu Dewa Bangun Citra Baru Palembang
BACA JUGA:Menteri Wihaji Dorong MBG untuk Ibu dan Balita, Palembang Siap Berperan Aktif
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada anggota DPRD OKU lainnya, serta kemungkinan keterlibatan pejabat terkait, termasuk Bupati OKU yang baru dilantik.
Kasus ini mencakup dugaan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola Dinas PUPR OKU. Beberapa proyek yang terlibat, antara lain rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU, dengan anggaran mencapai sekitar Rp8,3 miliar. Sementara itu, delapan proyek lainnya yang terkait dengan infrastruktur dan fasilitas publik di OKU juga diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.