KPK Periksa Sekda dan Pejabat OKU Usai OTT DPRD, Dugaan Suap Makin Luas

KPK Periksa Sekda dan Pejabat OKU Usai OTT DPRD, Dugaan Suap Makin Luas--
BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Bupati Teddy:
Sementara tiga lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni MDS, RS, dan AMT. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani oleh KPK RI.
Sebelumnya, pada 16 Maret 2025, KPK mengungkap akan terus menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak lain, termasuk seluruh anggota DPRD OKU. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penyidikan juga akan mengarah pada pejabat tinggi daerah.
“Termasuk penjabat Bupati dan Bupati definitif yang menjabat saat ini, karena mereka memiliki kewenangan dalam proses pencairan anggaran,” ujar Setyo.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek milik Dinas PUPR OKU. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU, yang menelan anggaran sekitar Rp8,3 miliar.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 8,3 Triliun, KPK Selidiki Dugaan Kecurangan Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia
BACA JUGA:KPK Gerebek Kantor PUPR OKU, Empat Koper Diduga Berisi Bukti Suap
Delapan proyek lainnya yang belum dirinci, diduga terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah tersebut.
Dalam OTT yang dilakukan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
2. Ferlan Juliansyah – Anggota Komisi III DPRD OKU
3. M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
4. Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
5. M. Fauzi alias Pablo – Swasta