BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham

BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham--BRI

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dalam rangka memperkuat posisi pasar dan menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham serta karyawan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) atau dengan kode emiten BBRI, mengumumkan pelaksanaan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). 

Aksi ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, tetapi juga sebagai bentuk optimisme perseroan terhadap keberlanjutan dan pertumbuhan kinerja jangka panjang BRI di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 24 Maret 2025. 

Dalam rapat tersebut, disetujui bahwa buyback akan dilakukan dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp3 triliun. Persetujuan ini menunjukkan sinergi dan kepercayaan pemegang saham terhadap strategi yang dijalankan oleh manajemen BRI.

BACA JUGA:BRI Anggarkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Wujud Optimisme terhadap Kinerja Jangka Panjang

BACA JUGA:BRI Dorong Kesuksesan Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa pembelian kembali saham ini merupakan bentuk konkret dari komitmen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama dalam kurun waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST,” ujar Hendy.

Lebih lanjut, Hendy menuturkan bahwa pelaksanaan tahap pertama buyback akan dimulai pada April 2025. 

Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan secara matang berbagai faktor eksternal yang mempengaruhi iklim investasi, termasuk fluktuasi ekonomi global akibat kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat serta ketidakpastian arah kebijakan suku bunga acuan The Federal Funds Rate (FFR) yang terus menjadi sorotan pasar.

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Parfum Asal Sidoarjo Ini Berhasil Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Membantu Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Menembus Pasar Global

“Keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah volatilitas pasar, serta sebagai respons proaktif terhadap tekanan yang ditimbulkan oleh faktor eksternal,” imbuhnya.

Diketahui, kebijakan buyback ini juga mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Pasal 43 dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER