Warga Talang Aur Datangi Polres Ogan Ilir, Pertanyakan Kasus Tanah Desa Diduga Dikuasai Mantan Kades

Warga Pertanyaan Kasus Tanah Desa--

BACA JUGA:Siap Menerima Kritik, Saran dan Masukan Masyarakat, 48 Kades Dilantik Pj Bupati Banyuasin

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menjelaskan, bahwa alat bukti dalam kasus ini belum lengkap. Sehingga, pihaknya belum bisa meningkatkan kasus ini ke tingkat yang lebih lanjut. 

"Jadi ada beberapa dokumen yang ingin dilengkapi dulu oleh penyidik. Dokumen itu tentunya untuk memperkuat dari perkara yang dilaporkan oleh warga ini, soalnya ini terkait tanah," jelasnya. 

Oknum mantan Kades Talang Aur, disebut Kapolres Ogan Ilir sudah menghilangkan barang bukti pembelian tanah tersebut.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER