Tarif Impor Brutal Picu Krisis Global, Trump Diambang Pemakzulan?

Tarif Impor Brutal Picu Krisis Global, Trump Diambang Pemakzulan?--
WASHINGTON DC, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan tajam publik internasional. Bukan karena skandal pribadi atau pelanggaran hukum seperti sebelumnya, tetapi karena kebijakan tarif impornya yang kontroversial dan berpotensi berdampak luas secara global.
Trump, yang baru saja memenangkan Pilpres 2024, mengumumkan langkah drastis berupa penerapan tarif tinggi terhadap hampir seluruh produk impor. Ia mengklaim kebijakan ini dirancang untuk memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap barang dari luar negeri.
Namun, kebijakan tersebut langsung memicu kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk politisi Partai Demokrat, tokoh konservatif, hingga pengusaha besar. Banyak pihak menyuarakan kekhawatiran mengenai efek domino yang bisa ditimbulkan terhadap perekonomian domestik dan global.
Salah satu kritik terkuat datang dari Senator Demokrat sekaligus pemimpin mayoritas Senat, Chuck Schumer. Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut berisiko menghancurkan perekonomian New York City dan bahkan bisa memicu resesi nasional. Ia menuding Trump melakukan manuver politik yang membebani rakyat biasa.
BACA JUGA:Efek Trump, Harga iPhone Melambung hingga Rp38 Juta
BACA JUGA:Nintendo Tunda Pre-order Switch 2 di AS karena Tarif Impor Baru Trump
Tak hanya dari kubu oposisi, sejumlah tokoh dari Partai Republik dan pelaku industri juga turut menyampaikan keprihatinan. CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah menuju kemunduran ekonomi dalam unggahan di media sosialnya.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat mulai menggulirkan kembali wacana pemakzulan. Mereka menilai bahwa jika kebijakan Trump terbukti merugikan masyarakat secara luas, maka proses hukum terhadapnya perlu dipertimbangkan kembali.
Meskipun belum ada langkah hukum konkret, isu ini menambah ketegangan dalam dinamika politik Amerika Serikat yang sudah panas pasca pemilu.
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Trump menghadapi isu pemakzulan. Ia pernah dua kali dimakzulkan saat masih menjabat sebagai presiden, yakni pada tahun 2019 karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, serta pada 2021 akibat peristiwa penyerbuan Capitol Hill. Kedua upaya itu gagal di Senat, namun meninggalkan noda dalam karier politiknya.
BACA JUGA:Dampak Brutal! Kenaikan Tarif Impor Trump Bisa Bikin Nasi Goreng Mahal?
BACA JUGA:Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Warganet Ramai Berkomentar
Kini, dengan munculnya kebijakan ekonomi yang kontroversial dan dampaknya yang luas, pertanyaan pun mencuat: akankah Trump kembali berhadapan dengan proses pemakzulan?
Walau secara hukum belum jelas mekanisme untuk memakzulkan mantan presiden, beberapa pakar menilai jika tindakan tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau membahayakan stabilitas ekonomi demi kepentingan politik, maka landasan hukum tetap bisa dibentuk.