Disiplin ASN Usai Lebaran Jadi Prioritas, Ratu Dewa Pastikan Tidak Ada Toleransi

Disiplin ASN Usai Lebaran Jadi Prioritas, Ratu Dewa Pastikan Tidak Ada Toleransi--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dilarang menambah masa libur usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Jadi saya minta tidak ada ASN yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Ratu Dewa.
Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai wajib kembali bertugas pada hari pertama masuk kerja setelah libur bersama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan sah.
Ratu Dewa mengingatkan bahwa setelah menikmati libur selama sekitar sepekan, ASN harus kembali fokus dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Palembang.
BACA JUGA:Naas! Turis Rusia Jadi Korban Curanmor Saat Singgah di Palembang
BACA JUGA:Arus Balik Ramai, 59.951 Kendaraan Melintas di Tol Palembang-Kayuagung
Instruksi ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi akan disertai dengan langkah konkret. Pemkot Palembang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai instansi pemerintahan untuk memastikan kehadiran pegawai.
Sidak ini akan dilakukan bersama tim dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan bagian hukum. Tujuannya adalah memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga serta memastikan layanan publik berjalan normal usai libur panjang.
Menurut data BKD, jumlah ASN di bawah naungan Pemkot Palembang mencapai lebih dari 15.000 orang, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan absensi akan dilakukan secara menyeluruh, dan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga penurunan pangkat, tergantung tingkat pelanggaran.
BACA JUGA:Waspada! Aksi Pencurian Motor di Palembang Meningkat Saat Idulfitri
BACA JUGA:Perbaikan Darurat Kebocoran Pipa, Perumda Tirta Musi Palembang Mohon Maaf
Selain penegakan aturan, Pemkot Palembang juga mengajak seluruh ASN menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. Ketepatan waktu masuk kerja pasca-Lebaran dianggap sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB.