185 PHL Kantongi NIP PPPK, 3 Dinyatakan TMS

185 mantan honorer dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gedung kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih. Foto: ist--

PRABUMULIH - Dari total 199 formasi PPPK teknis hasil optimalisasi tahun 2022, sebanyak 185 mantan honorer dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gedung kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Rabu (27/12).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beni Rizal menyebutkan, awalnya ada 199 formasi hasil optimalisasi namun ada 3 orang yang berkasnya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.

Sisanya, 196 orang dan yang dilantik hanya ada 185 orang. "11 orang sisanya masih proses pemberkasan karena dinyatakan BTS alias Berkas Tidak Sesuai," sebutnya mengaku masih berusaha memperjuangkan 11 orang BTS ini ke BKN.

BACA JUGA:Perusahaan BUMN PT Rajawali Nusindo Buka Lowongan Internship Hubungan Masyarakat, Catat Tanggal Pentingnya

Dia pun mencontohkan, BTS ini misalnya formasi rumpun pendidikan. Orang tersebut lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris namun melamar di bagian S1 Bahasa Inggris.

Setelah dilantik, maka PPPK akan mendapatkan hak mulai dari gaji dan tunjangan, pensiun juga mutasi sesuai dengan kebijakan yang terbaru.

Berapa besaran dana pensiun? Beni menyebutkan, jika masa kerjanya 5 tahun maka dana pensiun yang akan diterima dikalkulasikan dengan gaji mereka selama 5 tahun masa kerja, kecuali masa kerja mereka akan diperpanjang nantinya setelah 5 tahun.

Lalu, apa saja syarat mutasi? Pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum itu menyebutkan, belum tahu persis syarat untuk mutasi namun di UU ASN terbaru menyatakan bahwa PPPK juga bisa mutasi. "Apakah mutasi antar Kabupaten/Kota, mutasi antar instansi, mutasi di kota Prabumulih saja atau sebagainya," bebernya.

BACA JUGA:KPU Tegaskan Masyarakat Tetap Bisa Memilih Meski Tidak Sesuai Alamat

Dalam kesempatan itu, dia pun mengimbau kepada seluruh PPPK yang dilantik untuk bekerja dengan rajin, dan jangan mentang-mentang PPPK maka menjadikan malas bekerja. "Karena belum tentu diperpanjang kalau sudah lima tahun," sebutnya.

Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM menambahkan, pihaknya berharap PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan kompetensi secara nyata untuk kemajuan dan pembangunan Pemkot Prabumulih di masa yang akan datang

Dalam kesempatan itu pula, dia juga berpesan kepada para PPPK dalam bekerja tentunya dihadapkan dengan tantangan kerja yang semakin tinggi dan tuntutan profesionalisme sebagai ASN juga semakin tinggi. "Untuk itu, PPPK harus memiliki komitmen yang kuat, tanggung jawab, kreatif, inovatif dan berusaha mencari solusi yang akan dihadapi," tukasnya. (chy)

BACA JUGA:Permintaan di BNN SKHPN Membludak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER