LDII Sebut Ada Tiga Masalah Toleransi

Teks foto: Forum diskusi terpumpun Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP LDII di Jakarta, Senin (25/12). Foto: LDII--

Untuk mengatasi gejala intoleransi, Kemenag telah mengkampanyekan moderasi beragama, dengan empat indikator.

“Pertama iala komitmen kebangsaan. Empat pilar kebangsaan, kita butuh Pancasila,” katanya.

"Kedua, toleransi, yakni mengakui dan menghargai apa yang menjadi keyakinan dan landasan hidup seseorang. Ketika muncul saling tidak menghargai, maka sumber intoleransi terjadi,” jelasnya.

Ketiga, ialah antikekerasan. Moderat di tengah, tetapi tengahnya tidak diam. Menyapa yang berada di pihak kanan dan kiri, memberikan penyadaran, bahwa perbedaan adalah sunnatullah.

"Keempat, mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. Ini yang mulai terjadi gesekan di bawah. Muatan lokal, dihidupkan dengan cara pandang beragama, maupun lainnya,” kata Saiful Rahmat.

Intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis.

“Konsepnya, pertama, harus berbicara yang baik. Tidak menjelekkan, tidak menyakiti, karena bangsa Indonesia, lahir dari perbedaan,” ujarnya.

Dia menambahkan kedua agar amanah dan saling mempercayai.

“Selama bisa dipercaya, tidak akan punya masalah,” kata KH Chriswanto.

"Kemudian mengalah. Tidak usah mengedepankan emosi. Kalau zaman pemilu seperti ini mengedepankan emosi, maka ya sudah. Saya lihat, yang tidak senang, tetap tidak senang, dan orang yang senang, tetap senang,” imbuhnya.

Keempat, saling menjaga kehormatan dan perasaan. Dengan demikian, kata dia akan bisa mengutamakan kepentingan bersama, kesejahteraan bersama, sehingga akan seiring seirama, dan ada kesamaan persepsi menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:8 Manfaat Didapatkan Jika Mengikuti Organisasi Saat Masa Kuliah

Namun, tantangan besar mewujudkan Indonesia Emas ialah terdapat pada urusan kebangsaan.

“Maka, kebangsaan menjadi program prioritas LDII. Pertama urusan kebangsaan, kedua keagamaan, ketiga pendidikan, dan keempat kesehatan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER