Gaji Cair, Ketua RT RW di Kota Prabumulih Girang! Triwulan II Naik 100 Persen

Gaji Cair, Ketua RT RW di Kota Prabumulih Girang! Triwulan II Naik 100 Persen--Foto: Prabupos

"Kenaikan insentif sebesar 100 persen akan diterapkan untuk semua penerima insentif, mulai triwulan kedua nanti," tambahnya.

Saat ditanya mengenai kenaikan insentif untuk ketua RT, Arlan menjelaskan bahwa gaji ketua RT akan ditingkatkan menjadi Rp 1 juta per bulan, dari sebelumnya yang hanya Rp 450 ribu per bulan.

"Kenaikan untuk ketua RT akan menjadi Rp 1 juta, mulai triwulan kedua. Untuk yang lainnya, ada juga kenaikan, seperti yang sebelumnya Rp 200 ribu akan naik menjadi Rp 300 ribu," terangnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER