Lowongan Besar - Besaran Bawaslu Kota Prabumulih Rekrut 688 Orang untuk PTPS, Ini Jadwal Pendaftaran
Bawaslu Kota Prabumulih--
"PTPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," lanjutnya.
Lia Siska Indriani menambahkan, PTPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan namun juga memiliki tugas untuk mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Daud Rotasi Jabat Plt Ketua KONI Prabumulih
BACA JUGA:Baleho Caleg Masih Nangkring di Sudirman
"PTPS akan menjadi inti dalam pengawasan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu 2024 mendatang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu Berry Andika menambahkan bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.
Adapun syarat pendaftaran PTPS diantaranya sebagai berikut:
BACA JUGA:Lift Dewan Segera Rampung
BACA JUGA:1.500 Pencaker Padati Job Fair
Warga Negara Indonesia
Usia pendaftaran saat mendaftar minimal berusia 21 tahun
Berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP
Ijazah serta membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpolitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.
BACA JUGA:Kantor BRI Unit 2 Kota Prabumulih Relokasi Kantor ke Gunung Ibul