Minyakita Takaran Berkurang? Mentan Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

Minyakita Takaran Berkurang? Mentan Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti mengurangi takaran minyak goreng kemasan Minyakita harus diberikan sanksi tegas.

"Satu kata, tindak tegas," ujar Mentan saat ditemui awak media usai menghadiri pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3), ditemukan bahwa beberapa produk Minyakita tidak memiliki isi sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya mengandung sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Selain takaran yang kurang, harga jual produk tersebut juga melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya, Minyakita dijual dengan harga Rp15.700 per liter, namun di lapangan ditemukan dengan harga Rp18.000 per liter.

BACA JUGA:Mentan Warning Pengusaha: Jangan Jual Beras dan Minyak Goreng di Atas HET

BACA JUGA:Mentan Warning Pedagang: Ayam Gelonggongan Ancam Kesehatan, Siap-Siap Ditindak Tegas!

Terkait temuan ini, Mentan menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, maka perusahaan yang bersangkutan harus ditindak tanpa pengecualian.

"Kalau sudah terbukti bersalah, tindak tegas," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi hukum yang akan diberikan, Mentan menyatakan bahwa opsi pidana dan perdata dapat diterapkan secara bersamaan.

"Kalau memungkinkan, pidana dan perdata bisa diterapkan sekaligus," ujarnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga sedang menyelidiki kasus ini sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita dari tiga produsen berbeda.

BACA JUGA:Swasembada Pangan Tetap Prioritas, Mentan Amran Jamin Efisiensi Anggaran Tak Menjadi Hambatan

BACA JUGA:Wamentan Desak Tengkulak Tak Memanfaatkan Petani, Harga Gabah Sumsel Terendah di Indonesia

"Hasil sementara menunjukkan bahwa meskipun di label tertulis 1 liter, produk yang diuji hanya berisi sekitar 700-900 mililiter," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER