Mentan Warning Pedagang: Ayam Gelonggongan Ancam Kesehatan, Siap-Siap Ditindak Tegas!

Mentan Warning Pedagang: Ayam Gelonggongan Ancam Kesehatan, Siap-Siap Ditindak Tegas!--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan, yaitu ayam yang sengaja disuntik air agar bobotnya bertambah sebelum dijual, harus diberantas demi melindungi kesehatan masyarakat.

"Kita wajib melindungi konsumen. Ini harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan. Kasihan masyarakat kalau terus dirugikan," ujar Mentan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus penangkapan pelaku yang kedapatan menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Mentan, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan mereka.

BACA JUGA:BUMDes Pacak Berasan, Inovasi Ekonomi di Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih

BACA JUGA:iPhone 16e Hadir Sebagai Versi Ekonomis, Tapi Benarkah Worth It?

Dalam kesempatan sidak tersebut, Mentan turut memastikan ketersediaan pasokan serta kestabilan harga bahan pangan menjelang Ramadhan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat tidak bisa ditoleransi.

Mentan menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kapolri, hingga aparat penegak hukum di berbagai wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi pangan, termasuk daging ayam.

Semua bentuk pelanggaran di sektor pangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami terus memantau seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran serupa. Kalau sudah menyangkut kesehatan masyarakat, itu termasuk pelanggaran berat," tegasnya.

BACA JUGA:Bazar Ekonomi Kreatif Latih Siswa Berwirausaha

BACA JUGA:Pelabuhan Baru di Palembang: Solusi Logistik dan Pendorong Ekonomi Sumsel

Selain isu ayam gelonggongan, Mentan juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang.

Dalam sidak tersebut, Mentan mendapati harga beras di pasar melebihi harga eceran tertinggi (HET). Ia langsung meminta pedagang dan distributor mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER