Pengawas SD di Prabumulih Tinggal Tiga Orang

Struktur organisasi Pengawas SD Kota Prabumulih tinggal 3 orang --

BACA JUGA:Bersaing di Kelas Premium, Ini Harga dan Spesifikasi OPPO Reno 12 Pro 5G Maret 2025

Peraturan ini juga mengatur tentang beban kerja pengawas sekolah, yang meliputi pelaksanaan tugas pengawasan, penilaian, dan pembimbingan. 

"Karna itu, kami menambah jumlah sekolah binaan, kebetulan pengawas SD tidak bisa mengcover sebanyak ratusan Sekolah dengan jumlah pengawas yang hanya 3 orang," kata Darmadi.

Pelaksanaan pendampingan ini sudah berlaku mulai Januari 2025, tepatnya pada saat masuk semester genap tahun 2025.

Saat ini, pengawas statusnya sama-sama sebagai guru, berdasarkan Permenpan RB nomor 25 tahun 2024 tentang jabatan pengawas, dijadikan sebagai guru yang diberikan tugas sebagai pendamping Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:Berbagi Berkah Bulan Ramadan, PHR Zona Rokan Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim

"Sebelum menambah jumlah binaan kita sudah koordinasi dan konsultasi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dan juga koordinasi bersama pengawas SD, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," tukasnya.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER