Dipecat Dari Ketua MK, Anwar Usman: Isu Conflict Of Interest Adalah Fitnah yang Amat Keji

--

JAKARTA - Eks Ketua MK Anwar Usman menanggapi soal isu conflict of interest atau putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 yang memuluskan langkah keponakannya, Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres. 

Dia mengatakan bahwa isu tersebut merupakan fitnah yang sangat keji dan tidak mendasar.

BACA JUGA:Grup C Piala Dunia U-17, Panggung Awal Brasil Merebut Juara Kelima

Oleh sebab itu, dia tidak ingin mengorbankan martabatnya demi fitnah yang didapatinya atas putisan Nomor 90/PUU/XXI/2023.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar Usman. 

BACA JUGA:1.500 Pencaker Padati Job Fair

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai Hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," sambungnya. 

Anwar Usman menambahkan bahwa perkara PUU Pemilu hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret sehingga pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua saja. 

Oleh karenanya, soal masalah tersebut, dia menyerahkan seluruhnya kepada masyarakat karena rakyatlah yang berhak menentukan calon pemimpinnya nanti. 

"Dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai Presiden dan Wakil Presiden," imbuhnya. 

Selain itu, Anwar Usman juga mengatakan bahwa isu of conflict of interest tersebut juga telah membunuh karirnya sebagai Hakim yang sudah lama dijalaninya, tepatnya sudah 40 tahun yang lalu. 

Akan tetapi, dirinya tidak akan mundur dan tetap menegakkan hukum dan keadilan untuk Indonesia. 

"Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” jelasnya. 

"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan dinegara tercinta," sambungnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER