Kementerian PANRB Terapkan Sistem Kerja Fleksibel untuk Peningkatan Kinerja ASN

Kementerian PANRB Terapkan Sistem Kerja Fleksibel untuk Peningkatan Kinerja ASN--Istimewa

Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kesehatan memerlukan pengaturan yang berbeda karena mereka berhubungan langsung dengan layanan teknis yang memerlukan pengawasan lebih ketat," lanjut Rini.

Rini menekankan bahwa dalam penerapan FWA, ada dua prinsip utama yang harus dijaga: pertama, pencapaian target kinerja sesuai dengan perencanaan organisasi, dan kedua, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tetap terjaga dengan optimal. 

Dengan penerapan FWA yang tepat, diharapkan produktivitas ASN dapat meningkat, efisiensi anggaran lebih teroptimalkan, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER