Samsat Prabumulih Dispensasi Pajak Kendaraan Mati: Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025
Samsat Prabumulih Dispensasi Pajak Kendaraan Mati: Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025--Foto: Prabupos
“Dengan adanya berbagai pilihan tempat pembayaran ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Silakan lakukan pembayaran tepat waktu agar tidak terkena denda,” ujarnya.
H. Ariswan juga berharap bahwa kebijakan kelonggaran ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih dalam proses pemulihan.
Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan tanpa merasa terbebani oleh denda.