Pj Sekda Prabumulih Hadiri Rapat Virtual Penataan Tenaga Non-ASN yang Dipimpin Mendagri
Pj Sekda Prabumulih Hadiri Rapat Virtual Penataan Tenaga Non-ASN yang Dipimpin Mendagri --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Drs. Aris Priadi, SH., M.Si, bersama Asisten III, Drs. Amilton, mengikuti rapat virtual yang membahas penataan tenaga Non-ASN di instansi pemerintahan daerah, Rabu 8 Januari 2025
Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Muhamad Tito Karnavian, dengan turut hadir Menteri PANRB dan Kepala BKN RI.
Fokus utama dalam rapat ini adalah mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan isu terkait tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain Pj Sekretaris Daerah, beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Prabumulih juga hadir dalam rapat ini, termasuk Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, dan perwakilan dari BKD Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Nama Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Dicatut: Kirim Pesan Ajak Berbisnis
BACA JUGA:Tak Ada Gugatan, KPU Prabumulih Segera Tetapkan Wako dan Wawako Terpilih
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Virtual Diskominfo, Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, dan merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memastikan penataan tenaga Non-ASN dilaksanakan dengan transparansi, perencanaan yang matang, dan mematuhi regulasi yang ada.
Pj Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH., M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Prabumulih dalam rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.
"Penataan tenaga Non-ASN adalah salah satu langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di masa depan," ungkapnya.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penataan tenaga Non-ASN dapat memberikan solusi yang adil, berkelanjutan, dan berdampak positif pada peningkatan kinerja pemerintahan.
Mendagri Tito: Segera Manfaatkan Peluang Seleksi PPPK Tahap II Sebelum Batas Waktu
Sementara itu, dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan kesempatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Ajakan tersebut disampaikan Tito saat mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Tito menekankan bahwa seleksi ini penting untuk membantu pemda dalam menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, seleksi PPPK Tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025 agar lebih banyak pegawai non-ASN yang dapat mendaftar.