Hacker Inggris Ditangkap, Jual Lagu Coldplay Sebelum Rilis, Raup Rp845 Juta
Coldplay--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang hacker asal Inggris, Skylar Dalziel, akhirnya ditangkap setelah mencuri dan menjual lagu-lagu yang belum dirilis dari sejumlah musisi ternama, termasuk Coldplay, Bebe Rexha, dan Shawn Mendes.
Pengadilan Tinggi Luton mengungkap bahwa Dalziel berhasil mengantongi keuntungan sebesar 42 ribu poundsterling (sekitar Rp845 juta) dengan menjual lagu-lagu tersebut secara ilegal melalui platform di web gelap.
"Dia secara egois memanfaatkan karya para musisi ini untuk keuntungan pribadinya dengan menjualnya di dark web," ujar Jaksa Richard Partridge, seperti dilansir dari BBC, Senin (6/1/2025).
Hukuman Berat untuk Sang Hacker
Dalam persidangan, Dalziel dijatuhi hukuman 21 bulan penjara dan diwajibkan menjalani 180 jam kerja tanpa bayaran. Penangkapan yang dilakukan pada Januari 2023 juga menghasilkan barang bukti berupa tiga hard drive berisi 291.941 lagu serta dokumen yang menunjukkan aktivitas penjualan ilegal melalui akun PayPal.
"Mencuri materi berhak cipta demi keuntungan finansial adalah tindakan ilegal yang merugikan seniman dan orang-orang yang terlibat dalam produksi serta distribusi musik," tegas Detektif Daryl Fryatt dari Unit Kejahatan Kekayaan Intelektual Kepolisian.
Dalziel diketahui mulai melakukan aksi ini sejak April 2021 hingga akhirnya ditangkap pada Januari 2023. Bukti transaksi bank menunjukkan bahwa hacker ini telah menerima ribuan poundsterling dari hasil penjualan lagu curian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan hak cipta di era digital dan risiko besar bagi para pelanggar hukum yang mencoba memanfaatkan karya seni secara ilegal.