Doye, Residivis Pencuri Motor di Prabumulih Perdana Ditangkap Tahun 2025

Doye, Residivis Pencuri Motor di Prabumulih Perdana Ditangkap Tahun 2025--Foto: Prabupos

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hanafi alias Doye (47) menjadi orang pertama yang ditangkap di tahun 2025 oleh Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih.

Warga Dusun 1 Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, ini ditangkap pada tahun baru tepatnya Rabu 1 Januari 2025, sekira pukul 16.30 WIB, di kawasan Jalan Surip, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara.

Dari hasil penangkapan itu, Tim Singo Timur juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 2470 CH yang dicuri dari korban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka ditangkap dari laporan korban Jemakas yang diterima Polsek Prabumulih Timur.

Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang, yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tau Ini 7 Suku Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Tunggu Kejutan! Anies dan Ahok Siap Berkolaborasi di Jakarta di 2025

Kehilangan motor tersebut pertama kali diketahui oleh anak Jemakas, M Fajar, yang melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada setelah pulang membeli obat.

Fajar yang panik segera melapor kepada ayahnya. Setelah mencoba mencari di sekitar rumah, mereka memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya," ujar Suganda. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap HF alias Doye, seorang residivis, di kawasan Jalan Surip.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Doye mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut disembunyikan di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Lezat dan Tentunya Maknyus, Ini 4 Pindang Khas Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Cicipi

BACA JUGA:Tunggu Kejutan! Anies dan Ahok Siap Berkolaborasi di Jakarta di 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER