Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Netizen Ramai Bahas '300 T'

grafis by : okezone--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Vonis ini membuat topik '300 T' menjadi trending topic di Indonesia di X (dulu Twitter).

Saat berita ini ditulis, tagar '300 T' sudah muncul dalam lebih dari 477.000 tweet. Netizen mengungkapkan berbagai pandangan mereka terkait putusan yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis.

"300 T = 6 tahun 6 bulan," cuit @direktoridosen.

"Cuma 6,5 tahun penjara???!!! Kerugian negara 300 T loh!" seru @Mdy_Asmara1701.

"Masyarakat perlu paham, 300 T itu adalah dugaan kerugian negara berdasarkan audit @BPKPgoid, bukan semuanya dikorupsi atau dimakan oleh terpidana. CATAT!!" ujar @Kopi_Hitam2504.

"Negara kehilangan 300 triliun, cuma dihukum 6 tahun.. Harusnya 300 T bisa digunakan untuk menambal APBN yang cekak. Giliran rakyat kecil malah ditambah beban pajaknya sampai 12%," tulis @anNOOOR90.

Volume pencarian tentang vonis Harvey Moeis di Google Search melonjak 1.000%, dengan pencarian terkait juga mengalami peningkatan signifikan. Selain 'Harvey Moeis', nama 'Sandra Dewi' juga muncul dalam kategori 'Breakout'.

Selain hukuman penjara, Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jika ia gagal membayar uang pengganti, maka ia akan dijatuhi hukuman kurungan tambahan selama 6 bulan.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman berdasarkan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam putusannya, Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ada beberapa hal yang meringankan, seperti statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya, sikap sopannya selama persidangan, dan fakta bahwa ia masih memiliki tanggungan keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER