Senin, 25 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Minggu , 17 Dec 2023 - 03:53
--
pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd jakarta- pemerintah mempersiapkan sistem identifikasi ktp digital alias identitas kependudukan digital (ikd). ikd ini akan setara dengan kartu identitas fisik, yang menggabungkan atribut-atribut penting seperti nomor identifikasi pribadi (nik), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. baca juga:kantongi 328 letter of intent, ikn siap laksanakan groundbreaking fase 3 proses peralihan dari e-ktp ke ikd dituangkan dalam perairan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2022 yang mencakup standar spesifikasi blanko kartun identitas elektronik, dan penerapan identitas kependudukan digital. kementerian dalam negeri (kemendagri) menyatakan tidak akan menambah persediaan blanko e-ktp, sehingga masyarakat diimbau untuk segera membuat ktp digital atau ikd. walaupun begitu kemendagri menegaskan ikd tidak menggantikan e-ktp, dan belum diwajibkan serta tak ada sanksi bagi yang tidak membuat. kemendagri hanya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ktp digital, karena tak akan ada penambnahan blanko e-ktp. aplikasi khusus untuk iikd kini tersedia di play store dan app store. namun untuk aktivasinya perlu mengunjungi ke disdukcapil setempat sesuai domisili yang tertera di ktp. dinas dukcapil akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. pengajuan wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi ikd tersebut. namun sebelum mengajukan ikd, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini: 1. smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai qr code 2. nomor induk kependudukan (nik) 3. alamat email yang aktif 4. nomor handphone yang aktif berikut cara untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (ikd) 1. download aplikasi "identitas kependudukan digital" dari play store atau app store. 2. lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (nik), alamat email, dan nomor ponsel. 3. klik tombol 'verifikasi data 4. manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah. 5. scan qr code yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil. 6. setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi ikd 7. periksa email anda untuk mengakses link aktivasi. 8. masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.(disway.id) caption: pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd.foto: antara
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 17 Desember 2023
Berita Terkini
Tito Karnavian Tunjuk Wakil Gubernur Bengkulu jadi Plt Setelah Penangkapan Rohidin
Nasional
6 menit
Cara Ampuh Mengurangi Lemak di Leher, Solusi dari Diet hingga Prosedur Medis
Kesehatan
29 menit
5 Manfaat Menakjubkan Daun Sirsak untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Kesehatan
37 menit
OnePlus 13: Performa Cepat, Baterai Tahan Lama Pengisian Super Cepat
Nasional
50 menit
Cara Membuat Wajah Glowing dengan Jeruk Nipis, Simak Manfaatnya!
Nasional
1 jam
Berita Terpopuler
Nikmati Keuntungan Belanja di Blibli dengan Pembayaran Via DANA, Ada Promo Cashback!
Nasional
9 jam
Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Turunkan APK
Berita Utama
21 jam
Nokia 6600 5G Ultra, Ponsel Klasik dengan Sentuhan Teknologi Masa Depan
Nasional
8 jam
6 Tips Jitu Agar Bayi Tidur Lebih Nyenyak dan Tenang
Kesehatan
22 jam
Polres Prabumulih Perkuat Patroli; Jelang Pencoblosan 27 November 2024
Metropolis
21 jam
Berita Pilihan
OnePlus 13: Performa Cepat, Baterai Tahan Lama Pengisian Super Cepat
Nasional
50 menit
Program Brigade Pangan: Peluang Baru Bagi Generasi Muda untuk Menghasilkan hingga Rp10 Juta per Bulan
Nasional
1 jam
Apel Serpras Pengamanan TPS, Kapolres Prabumulih: Laksanakan Tugas Secara Profesional
Metropolis
2 jam
Ya Ampun... Getaran Gempa 3,1 SR Guncang Ulu Ogan, Warga Sekitar Panik!
Sumsel
2 jam
Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi
Ringkus
3 jam