Rabu, 27 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Minggu , 17 Dec 2023 - 03:53
--
pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd jakarta- pemerintah mempersiapkan sistem identifikasi ktp digital alias identitas kependudukan digital (ikd). ikd ini akan setara dengan kartu identitas fisik, yang menggabungkan atribut-atribut penting seperti nomor identifikasi pribadi (nik), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. baca juga:kantongi 328 letter of intent, ikn siap laksanakan groundbreaking fase 3 proses peralihan dari e-ktp ke ikd dituangkan dalam perairan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2022 yang mencakup standar spesifikasi blanko kartun identitas elektronik, dan penerapan identitas kependudukan digital. kementerian dalam negeri (kemendagri) menyatakan tidak akan menambah persediaan blanko e-ktp, sehingga masyarakat diimbau untuk segera membuat ktp digital atau ikd. walaupun begitu kemendagri menegaskan ikd tidak menggantikan e-ktp, dan belum diwajibkan serta tak ada sanksi bagi yang tidak membuat. kemendagri hanya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ktp digital, karena tak akan ada penambnahan blanko e-ktp. aplikasi khusus untuk iikd kini tersedia di play store dan app store. namun untuk aktivasinya perlu mengunjungi ke disdukcapil setempat sesuai domisili yang tertera di ktp. dinas dukcapil akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. pengajuan wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi ikd tersebut. namun sebelum mengajukan ikd, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini: 1. smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai qr code 2. nomor induk kependudukan (nik) 3. alamat email yang aktif 4. nomor handphone yang aktif berikut cara untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (ikd) 1. download aplikasi "identitas kependudukan digital" dari play store atau app store. 2. lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (nik), alamat email, dan nomor ponsel. 3. klik tombol 'verifikasi data 4. manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah. 5. scan qr code yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil. 6. setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi ikd 7. periksa email anda untuk mengakses link aktivasi. 8. masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.(disway.id) caption: pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd.foto: antara
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 17 Desember 2023
Berita Terkini
Poco C71, Smartphone 1 Jutaan dengan Fitur Layar 120Hz dan Kamera 32MP
Nasional
2 jam
POCO X3 Pro Bekas Murah: HP Gaming Tangguh Mulai Rp1,5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar
Nasional
2 jam
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Saldo DANA dari Jelly Ball Merge 2025
Nasional
3 jam
POCO M8 Pro Resmi: Performa Gaming Ngebut, Baterai Tahan Lama dengan Fast Charging 35W
Nasional
3 jam
Xiaomi Pad 8 Series Segera Hadir, Bawa Fast Charging hingga 67W
Nasional
4 jam
Redmi 15R Resmi Meluncur: Kamera 50 MP, Baterai 7.000 mAh, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Nasional
4 jam
APJII: Banyak Provider, Tapi Pemerataan Internet Indonesia Masih Jauh
Nasional
12 jam
Startup Arab Saudi Perkenalkan Chatbot AI Berbasis Nilai Islami
Nasional
12 jam
Realme Siap Pamerkan Smartphone dengan Baterai Tahan 5 Hari Nonstop di Fan Festival 2025
Nasional
12 jam
Bikin Bingung! Nintendo Tak Mau Bagikan Dev Kit Switch 2 ke Studio Game
Nasional
12 jam
Berita Terpopuler
Spesifikasi POCO X5 5G Lengkap: Layar AMOLED 120Hz, Snapdragon 695, Harga Bekas Mulai Rp1 Jutaan
Nasional
1 hari
Ramalan Shio Kambing, Shio Kuda, Shio Monyet, Shio Naga, Shio Macan Terbaru
Nasional
23 jam
BTS 4G Swadaya Resmi Aktif, Desa Sinar Rambang Kini Bebas Blank Spot
Metropolis
13 jam
Ramalan Zodiak Terbaru, Gemini Kemungkinan Masalalmu Akan Muncul Kembali
Nasional
23 jam
POCO X6 Pro Resmi Rilis di Indonesia: Kamera 64MP OIS, Video 4K Stabil, Harga Rp4 Jutaan
Nasional
1 hari
Samsung Galaxy Note 10 di Tahun 2025: Masih Layak dengan S Pen Legendaris
Nasional
22 jam
Berita Pilihan
Poco C71, Smartphone 1 Jutaan dengan Fitur Layar 120Hz dan Kamera 32MP
Nasional
2 jam
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Saldo DANA dari Jelly Ball Merge 2025
Nasional
3 jam
Xiaomi Pad 8 Series Segera Hadir, Bawa Fast Charging hingga 67W
Nasional
4 jam
Belum Dilantik, Pengurus PPUMI Prabumulih Juara 3 Video Kreatif
Sumsel
13 jam
Kemendikbud Tegaskan Penangguhan Mutasi Guru dan Kepala Sekolah Selama Ikuti Program Pelatihan
Pendidikan
13 jam