Sabtu, 04 Okt 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Minggu , 17 Dec 2023 - 03:53
--
pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd jakarta- pemerintah mempersiapkan sistem identifikasi ktp digital alias identitas kependudukan digital (ikd). ikd ini akan setara dengan kartu identitas fisik, yang menggabungkan atribut-atribut penting seperti nomor identifikasi pribadi (nik), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. baca juga:kantongi 328 letter of intent, ikn siap laksanakan groundbreaking fase 3 proses peralihan dari e-ktp ke ikd dituangkan dalam perairan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2022 yang mencakup standar spesifikasi blanko kartun identitas elektronik, dan penerapan identitas kependudukan digital. kementerian dalam negeri (kemendagri) menyatakan tidak akan menambah persediaan blanko e-ktp, sehingga masyarakat diimbau untuk segera membuat ktp digital atau ikd. walaupun begitu kemendagri menegaskan ikd tidak menggantikan e-ktp, dan belum diwajibkan serta tak ada sanksi bagi yang tidak membuat. kemendagri hanya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ktp digital, karena tak akan ada penambnahan blanko e-ktp. aplikasi khusus untuk iikd kini tersedia di play store dan app store. namun untuk aktivasinya perlu mengunjungi ke disdukcapil setempat sesuai domisili yang tertera di ktp. dinas dukcapil akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. pengajuan wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi ikd tersebut. namun sebelum mengajukan ikd, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini: 1. smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai qr code 2. nomor induk kependudukan (nik) 3. alamat email yang aktif 4. nomor handphone yang aktif berikut cara untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (ikd) 1. download aplikasi "identitas kependudukan digital" dari play store atau app store. 2. lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (nik), alamat email, dan nomor ponsel. 3. klik tombol 'verifikasi data 4. manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah. 5. scan qr code yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil. 6. setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi ikd 7. periksa email anda untuk mengakses link aktivasi. 8. masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.(disway.id) caption: pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd.foto: antara
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 17 Desember 2023
Berita Terkini
Komdigi Bekukan Izin TikTok, Dinilai Tak Patuhi Regulasi
Nasional
4 jam
Israel Tangkap 210 Aktivis di Laut Gaza
Nasional
4 jam
BNI Patuh Aturan, Tidak Ada Dana SAL Dipakai Beli Valas
Nasional
4 jam
Ada Potensi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih
Berita Utama
4 jam
JPU Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Sumsel
4 jam
Panduan Membuat Akun SIAPKerja untuk Daftar Magang Nasional 2025, Dibuka 7 Oktober!
Nasional
5 jam
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 6 Miliar: Kejari Prabumulih Tahan Ketua, Sekretaris & PPK KPU
Berita Utama
5 jam
Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi, Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi OPD
Metropolis
5 jam
TKA 2025 Hampir Ditutup, Yogyakarta dan Jakarta Jadi Provinsi Teraktif
Nasional
5 jam
Harga Cabai Naik, Pengunjung Kalangan Desa Pangkul Ramai
Metropolis
6 jam
Berita Terpopuler
Sumsel Masuk 5 Besar Produsen Beras Nasional, Produksi Gabah Tembus Rekor Baru
Sumsel
13 jam
Xiaomi 14T Pro Resmi Rilis di Indonesia, Andalkan AI dan Layar AMOLED 144Hz
Nasional
14 jam
Ramalan Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Kambing, Shio Monyet, Shio Naga Siang Ini
Nasional
15 jam
CashStep, Jalan Santai Bisa Jadi Saldo DANA Gratis!
Nasional
19 jam
Rekomendasi HP Redmi 5G 2025, dari Seri Standar hingga Pro+
Nasional
20 jam
Main Game 5 Menit Bisa Cair Rp310 Ribu ke DANA, Begini Caranya!
Nasional
17 jam
Berita Pilihan
Ada Potensi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih
Berita Utama
4 jam
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 6 Miliar: Kejari Prabumulih Tahan Ketua, Sekretaris & PPK KPU
Berita Utama
5 jam
Jumat Keramat, Penyidik Kejari Prabumulih Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Terkini
8 jam
7 Manfaat Bayam Merah yang Jarang Diketahui, Mulai dari Jantung hingga Kulit
Kesehatan
10 jam
Rahasia Sehat dan Awet Muda dengan Buah Manggis
Kesehatan
11 jam