Senin, 20 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Minggu , 17 Dec 2023 - 03:53
--
pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd jakarta- pemerintah mempersiapkan sistem identifikasi ktp digital alias identitas kependudukan digital (ikd). ikd ini akan setara dengan kartu identitas fisik, yang menggabungkan atribut-atribut penting seperti nomor identifikasi pribadi (nik), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. baca juga:kantongi 328 letter of intent, ikn siap laksanakan groundbreaking fase 3 proses peralihan dari e-ktp ke ikd dituangkan dalam perairan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2022 yang mencakup standar spesifikasi blanko kartun identitas elektronik, dan penerapan identitas kependudukan digital. kementerian dalam negeri (kemendagri) menyatakan tidak akan menambah persediaan blanko e-ktp, sehingga masyarakat diimbau untuk segera membuat ktp digital atau ikd. walaupun begitu kemendagri menegaskan ikd tidak menggantikan e-ktp, dan belum diwajibkan serta tak ada sanksi bagi yang tidak membuat. kemendagri hanya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ktp digital, karena tak akan ada penambnahan blanko e-ktp. aplikasi khusus untuk iikd kini tersedia di play store dan app store. namun untuk aktivasinya perlu mengunjungi ke disdukcapil setempat sesuai domisili yang tertera di ktp. dinas dukcapil akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. pengajuan wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi ikd tersebut. namun sebelum mengajukan ikd, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini: 1. smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai qr code 2. nomor induk kependudukan (nik) 3. alamat email yang aktif 4. nomor handphone yang aktif berikut cara untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (ikd) 1. download aplikasi "identitas kependudukan digital" dari play store atau app store. 2. lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (nik), alamat email, dan nomor ponsel. 3. klik tombol 'verifikasi data 4. manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah. 5. scan qr code yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil. 6. setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi ikd 7. periksa email anda untuk mengakses link aktivasi. 8. masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.(disway.id) caption: pemerintah akan mengganti e-ktp dengan ikd.foto: antara
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 17 Desember 2023
Berita Terkini
Tunjang Aktivitas Ekonomi Warga, Desa Pangkul Usul Bangun Jalan Penghubung menuju Desa Kemang
Metropolis
7 jam
Blank Spot, Kecamatan RKT Prabumulih tak Layani Perekaman KTP Elektronik
Berita Utama
8 jam
KAI Uji Coba Jalur Ganda Muara Enim-Muara Lawai
Sumsel
8 jam
LRT Alat Transportasi Canggih Murah Meriah yang Wajib di Coba
Pendidikan
9 jam
Lestarikan Budaya Gotong Royong Warga Jalan Amri Perbaiki Jalan
Kecamatan
9 jam
Berita Terpopuler
Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 di Aplikasi Penghasil Uang
Nasional
21 jam
Mencari Keadilan: Guru PAI Harus Mendapatkan Hak PPG Tahun 2025
Opini
13 jam
Tahun Ajaran Baru Asrama SMA 3 Prabumulih Akan difungsikan Kembali
Pendidikan
14 jam
Resep Lumpia Udang Renyah, Cemilan Lezat untuk Keluarga dan Peluang Bisnis
Nasional
20 jam
Samsung Galaxy A56 5G, Pembaruan Signifikan untuk Pengguna Mid-Range
Nasional
19 jam
Berita Pilihan
Blank Spot, Kecamatan RKT Prabumulih tak Layani Perekaman KTP Elektronik
Berita Utama
8 jam
Rotasi Jabatan di Polres Prabumulih: Dua Kasat dan Tiga Kapolsek Berganti
Metropolis
9 jam
5 Manfaat Minyak Rosemary untuk Rambut Sehat dan Tebal Secara Alami
Kesehatan
12 jam
Mencari Keadilan: Guru PAI Harus Mendapatkan Hak PPG Tahun 2025
Opini
13 jam
Makanan Terbaik untuk Jantung: Pilihan Cerdas untuk Kesehatan Jangka Panjang
Kesehatan
13 jam