Tito Karnavian Tolak Usulan Pemindahan Kepolisian ke Kemendagri; Bertentangan dengan Reformasi

Tito Karnavian Tolak Usulan Pemindahan Kepolisian ke Kemendagri, Bertentangan dengan Reformasi--Istimewa

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penolakan terhadap usulan yang menginginkan kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan Polri lebih mandiri dan profesional.

"Saya tidak setuju jika kepolisian berada di bawah Kemendagri," tegas Tito dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 3 Desember 2024.

Tito, yang juga menjabat sebagai Kapolri antara 2016 hingga 2019, menambahkan bahwa pemisahan kepolisian dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden Republik Indonesia adalah bagian dari keinginan reformasi untuk membuat Polri lebih fokus pada tugasnya dalam penegakan hukum, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

"Penempatan kepolisian di bawah Presiden bertujuan untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil negara serta menghindari pengaruh militer dalam operasionalnya," jelas Tito.

BACA JUGA:Menlu RI : BRICS dan OECD, Langkah Strategis Indonesia untuk Perkuat Ekonomi dan Diplomasi Global

BACA JUGA:Kedalaman Mengerikan, 7 Sungai Paling Dalam di Bumi

Penolakan terhadap usulan ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih belum dilakukan dan baru akan memberikan tanggapan setelah mendengarkan secara rinci usulan tersebut.

Usulan pemindahan kepolisian ke bawah naungan Kemendagri atau kembali di bawah TNI pertama kali disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. 

Usulan ini, yang muncul pasca kekalahan PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024, diduga terkait dengan dugaan pengaruh aparat kepolisian terhadap hasil Pilkada yang mereka anggap merugikan partai tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER