Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Inventaris Cagar Budaya di Prabumulih, Apa Saja?

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Inventaris Cagar Budaya di Prabumulih--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan pendataan terhadap objek yang termasuk sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) di kota Prabumulih belum lama ini.

Cahyo Sulistyaningsih, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel, menyatakan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal dalam upaya perlindungan terhadap ODCB yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Prabumulih, untuk mencegah kerusakan atau kehilangan warisan budaya tersebut.

"Setelah pendataan, langkah berikutnya adalah pendaftaran dan pengusulan agar objek-objek tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya melalui kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya. 

Jika hasil kajian menyatakan bahwa objek tersebut memenuhi syarat sebagai cagar budaya tingkat kabupaten atau kota, maka akan ada penetapan resmi oleh Bupati atau Walikota," jelas Cahyo pada Kamis (28/11).

BACA JUGA:PHR Zona 4 Maksimalkan Teknologi Digital dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Energi

BACA JUGA:Pasar Murah di Karang Jaya, Upaya Pemerintah Prabumulih Menekan Harga

Cahyo juga menjelaskan bahwa cagar budaya mencakup berbagai jenis warisan budaya yang berbentuk benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang berada di darat maupun di perairan.

"Keberadaan cagar budaya ini harus dilestarikan karena memiliki nilai penting dalam sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan yang sesuai," tambahnya.

Kota Prabumulih sendiri dinilai memiliki banyak potensi objek yang berpotensi menjadi cagar budaya. Untuk itu, Disbudpar Sumsel bersama dengan TACB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih melakukan pendataan serta inventarisasi terhadap ODCB di kota tersebut.

Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi tentang ODCB yang ada di Prabumulih serta untuk memetakan objek-objek tersebut agar dapat diusulkan sebagai cagar budaya dengan peringkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai dasar untuk penyusunan kebijakan dalam pengelolaan ODCB dan cagar budaya di daerah tersebut serta untuk menentukan potensi ODCB dan cagar budaya yang dapat dilindungi.

Beberapa ODCB yang terdaftar di Prabumulih antara lain Tugu Pompa Minyak Pertamina, Gedung Bina Ria Pertamina, Gedung Patra Ria Pertamina, Perumahan Pertamina, Stasiun Kereta Api Prabumulih, Menara Air Stasiun Kereta Api Prabumulih, dan Rumah Adat Pehabung Uleh.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER