APBD 2025 Prabumulih Disahkan Senilai Rp Rp1,07 Triliun

APBD 2025 Prabumulih Disahkan Senilai Rp Rp1,07 Triliun--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD pada malam hari, Jumat, 29 November 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, bersama Wakil Ketua I dan II, Aryono, ST, dan Ir. Dipe Anom. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Prabumulih secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini diumumkan melalui penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, bersama dengan Ketua DPRD, H. Deni Victoria, SH, MSi, dan Wakil Ketua I dan II.

BACA JUGA:Disiarkan Langsung di YouTube KPU: Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilwako Prabumulih Dijaga 217 Polisi

BACA JUGA:Bukan Mobile Legends, Honor of Kings Dinobatkan Sebagai Game Android Terbaik 2024 di Indonesia

Dalam rapat paripurna itu, diungkapkan bahwa total nilai APBD yang disahkan mencapai Rp1.072.636.419.816,00. 

APBD tersebut berasal dari berbagai sumber pendapatan, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp170.815.712.403,00. 

PAD ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp78.612.712.403,00, retribusi daerah sebesar Rp7.756.000.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp3.387.000.000,00, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp80.610.000.000,00.

Pendapatan transfer yang diharapkan untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp901.820.707.413,00, dengan rincian Rp847.722.539.816,00 berasal dari transfer pemerintah pusat dan Rp54.098.167.597,00 berasal dari transfer antar daerah.

BACA JUGA:Musi Run Digelar 8 Desember! Video Viral Berebut Medali Bukan Musi Run; Panitia Ancam Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA:Pria Indonesia Terlibat Perampokan Pasangan Lansia di Jepang Demi Judi Online

Sementara itu, rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.172.636.419.816,00. 

Anggaran belanja ini terbagi dalam beberapa pos, seperti belanja pegawai yang mencapai Rp583.956.780.395,00, belanja barang dan jasa sebesar Rp362.955.334.795,00, belanja subsidi Rp208.050.000,00, belanja hibah Rp13.565.189.274,00, dan belanja bantuan sebesar Rp264.000.000,00.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER