Rp22 Miliar Diserahkan Sebagai Barang Bukti, Kasus Korupsi LRT Sumsel Semakin Terungkap

Rp22 Miliar Diserahkan Sebagai Barang Bukti, Kasus Korupsi LRT Sumsel Semakin Terungkap--Foto: Prabupos

"Proyek ini seharusnya membawa dampak positif bagi transportasi publik, namun terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran yang sangat signifikan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam korupsi ini," tegas Hutamrin.

Dengan pelimpahan barang bukti dan penetapan tersangka, Kejati Sumsel berupaya menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memastikan keadilan ditegakkan. "Kami akan terus memproses kasus ini dan memastikan hukum berjalan dengan adil dan transparan," tutup Umaryadi.

Proses hukum masih berlanjut, dan masyarakat berharap agar persidangan bisa mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi warga Sumsel ini. Kejaksaan Tinggi Sumsel berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER