Mencegah Konflik Sosial: Komnas HAM Fokus Pantau 13 Provinsi dalam Pilkada 2024
Komnas HAM Awasi Pilkada di sejumlah Provinsi --Foto:ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah proaktif dengan memantau secara langsung 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dianggap berisiko tinggi dalam Pilkada 2024.
Pemantauan ini dilakukan karena adanya potensi konflik sosial dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan pada tahap pra-pilkada, dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan pilkada yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Pemantauan langsung akan dimulai dua hari sebelum pemungutan suara, yang rencananya akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau 13 provinsi yang dinilai memiliki potensi konflik sosial tinggi serta indikasi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk masalah netralitas aparat yang kurang memadai.
"Mulai Senin depan (25 November), kami akan memantau beberapa provinsi yang memiliki potensi kerawanan tinggi, baik terkait konflik sosial maupun adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan," ujar Anis.
Beberapa provinsi yang akan mendapatkan perhatian khusus antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Barat.
Menurut Anis, pemilihan daerah-daerah tersebut berdasarkan analisis terhadap indeks kerawanan dari Bawaslu, serta hasil pemantauan pra-pilkada yang mengidentifikasi pola masalah terkait netralitas aparat dan potensi konflik sosial yang perlu diawasi.
Komnas HAM fokus memantau empat hal utama dalam Pilkada 2024, yaitu perlindungan kelompok rentan, netralitas aparat negara, potensi konflik sosial, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Anis menambahkan bahwa potensi konflik dalam pilkada cenderung lebih besar dibandingkan dengan pemilu legislatif atau pemilu presiden, terutama karena adanya perbedaan pilihan politik di antara masyarakat lokal yang dapat memicu perpecahan.
Menjelang pemungutan suara, Komnas HAM juga mengeluarkan enam imbauan penting. Pertama, mereka mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan pilkada yang ramah HAM, yang inklusif, demokratis, bebas dari intimidasi, jujur, dan adil.
Kedua, Komnas HAM mengingatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat negara selama proses pemilihan. Ketiga, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah, serta penyelenggara pemilu, untuk selalu menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme.
Keempat, Komnas HAM mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai politik, dan relawan untuk menghindari praktik kekerasan, intimidasi, penyebaran hoaks, politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, serta pernyataan yang bersifat diskriminatif atau bias gender.
Kelima, mereka meminta media untuk menjalankan tugas pengawasan dengan prinsip yang adil dan tidak memihak. Terakhir, Komnas HAM mengajak pemilih untuk tetap kritis dalam menentukan pilihan, menghormati hak politik orang lain, dan menjauhi segala bentuk kekerasan.(*)