Tolak Politik Uang dan Hoax
Tiga Paslon Pilkada Prabumulih Deklarasi Tolak Politik uang hoax, dan SARA yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Prabumulih. Foto: ist --
PRABUMULIH – Dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024 yang bermartabat dan bebas dari kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk politik uang, penyebaran hoax, serta politisasi SARA.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Aula Hotel Grand Nikita.
Deklarasi ini dihadiri oleh tiga pasangan calon (Paslon) yang bersaing untuk jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.
Selain itu, hadir juga sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs. Amilton, Komisioner Bawaslu Sumsel, Massuryati, serta anggota Forkopimda dan KPU Prabumulih, termasuk sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afansira Oktrisma, menekankan betapa krusialnya upaya menjaga integritas Pilkada melalui deklarasi ini.
Afan menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran terkait politik uang, hoax, dan SARA tidak akan ditoleransi, dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, baik berupa kurungan maupun denda, kepada pelaku pelanggaran,” kata Afan kepada wartawan.
Afan juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam memilih, dengan menghindari terlibat dalam praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa baik pihak pemberi maupun penerima uang akan dikenakan hukuman, dan ini menjadi panggilan bagi pemilih untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Tiga paslon yang hadir dalam deklarasi ini adalah H Arlan – Franky Nasril (nomor urut 1), H Ardiansyah Fikri – Syamdakir Amrillah (nomor urut 2), dan Hj Suryanti Ngesti – H. Mat Amin (nomor urut 3).
Afansira juga mengimbau masyarakat Prabumulih untuk tetap kritis dan waspada terhadap tawaran politik uang yang mungkin muncul.
Ia menambahkan, jika terjadi pelanggaran, masyarakat diharapkan melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pemilu setempat, baik di tingkat kecamatan maupun langsung ke Bawaslu. Laporan yang disampaikan harus lengkap, mencakup identitas pelapor, bukti, serta saksi yang relevan.
“Laporan yang jelas dan terperinci sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif dan adil selama proses pemilihan,” ujar Afan.
Massuryati, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memastikan Pilkada di Prabumulih berjalan dengan jujur dan adil.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan mematuhi aturan yang ada agar Pilkada di Prabumulih dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan lancar.
"Marilah kita semua menjaga situasi yang kondusif, agar proses Pilkada ini berjalan dengan baik dan penuh integritas," tegas Massuryati.(*)