Minggu, 24 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Selasa , 12 Dec 2023 - 03:22
--
eks pejabat pajak rafael alun trisambodo dituntut 14 tahun jakarta - jaksa penuntut umum (jpu) menuntut terdakwa mantan pejabat ditjen pajak rafael alun trisambodo dengan tuntutan 14 tahun penjara. "menjatuhkan pidana terhadap terdakwa rafael alun trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” kata jaksa kpk wawan yunarwanto dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengadilan negeri (pn) jakarta pusat, senin, 11 desember 2023. ayah dari pelaku penganiayaan mario dandy satrio itu juga dituntut untuk membayar denda pengganti sebesar rp 18,994.806.137. apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mncukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun," ucap jaksa kpk. jaksa meyakini rafael melanggar pasal 12b juncto pasal 18 uu pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kuhp dan pasal 3 ayat 1a dan c uu nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp juncto pasal 64 ayat 1 kuhp dan pasal 3 uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tppu. sebelumnya, jaksa penuntut umum (jpu) mendakwa mantan pejabat ditjen pajak rafael alun trisambodo menerima gratifikasi rp 16,6 miliar. uang miliar tersebut diperoleh alun dari sejumlah pihak wajib pajak. jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama dengan istrinya, ernie mieke torondek. jaksa menyebut keduanya menerima gratifikasi dalam kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2002 hingga 2013. "telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah rp 16.644.806.137 (rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di pengadilan tipikor, jakarta pusat, rabu, 30 agustus 2023. jpu menyebut rafael alun dan istrinya menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan di antaranya, pt artha mega ekadhana (pt arme); pt cubes consulting; pt cahaya kalbar; dan pt krisna bali international logistik. berikut rinciannya: • penerimaan dari wajib pajak melalui pt artha mega ekadhana (pt arme) dengan total rp 12.802.566.963,00. penerimaan tersebut diperoleh dalam kurun waktu 15 mei 2002 sampai dengan 30 desember 2009. dari total nilai wajib pajak tersebut alun dan istrinya memperoleh bagian rp 1,6 miliar lebih dan dana taktis senilai rp 2,5 miliar. • penerimaan dari wajib pajak melalui pt cubes consulting senilai rp 4.443.302.671,00. gratifikasi pajak itu diterima alun dari 2010 sampai 2011. • penerimaan dari wajib pajak pt cahaya kalbar dengan pada tahun 2010 dengan total rp 6.000.000.000,00. penerimaan tersebut disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di perumahan taman kebon jeruk blok g1 kav 112 kelurahan srengseng kecamatan kembangan kota jakarta barat oleh jinnawati selaku direktur operasional dan keuangan pt cahaya kalbar yang merupakan salah satu perusahaan dari wilmar group yang menjadi wajib pajak pada kantor pusat direktorat jenderal pajak jakarta. • penerimaan dari wajib pajak pt krisna bali international cargo senilai rp 2.000.000.000,00. uang tersebut diterima alun dari anak agung ngurah mahendra selaku direktur pt krisna group.(disway.id)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 12 Desember 2023
Berita Terkini
Keinginan AKP Ryanto Ulil Anshari Berhenti Jadi Polisi Sebelum Tewas, Diduga Karena Tertekan
Nasional
1 jam
Tingkatkan Pengawasan Antibiotik Tanpa Resep, Kemenkes Perkuat Program Cegah Resistansi Antimikroba
Kesehatan
1 jam
Mendikdasmen: 850 Ribu Guru Akan Diberi Pelatihan di PPG 2025 untuk Meningkatkan Kualitas Pengajaran
Pendidikan
2 jam
Teknologi Pengawasan Pilkada 2024: Bawaslu Siapkan Sistem Daring untuk Meningkatkan Efisiensi
Nasional
2 jam
Pencegahan TPPO, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 767 Warga Diduga PMI Ilegal
Nasional
3 jam
Berita Terpopuler
Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000, Tanpa Modal!
Hiburan
7 jam
Polres Prabumulih Tanam 2 Kg Bibit Jagung di Lahan Polsek Cambai
Metropolis
21 jam
Puting Beliung, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Berita Utama
21 jam
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Pekan Berbagi Praktik Baik
Pendidikan
21 jam
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sumsel
23 jam
Berita Pilihan
Tingkatkan Pengawasan Antibiotik Tanpa Resep, Kemenkes Perkuat Program Cegah Resistansi Antimikroba
Kesehatan
1 jam
Mendikdasmen: 850 Ribu Guru Akan Diberi Pelatihan di PPG 2025 untuk Meningkatkan Kualitas Pengajaran
Pendidikan
2 jam
AKP Dadang Iskandar, Tampil Botak dan Tegang Saat Dihadirkan di Polda Sumbar; Tersangka Pembunuhan AKP Ulil
Nasional
5 jam
Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000, Tanpa Modal!
Hiburan
7 jam
Nokia X800 Pro: Smartphone Kuat dengan Layar AMOLED dan Baterai 7000 mAh
Berita Utama
8 jam